Rabu, Desember 6, 2023
BerandaNasionalJakartaDisetujui DPR, 16 BUMN Terima Suntikan Dana PMN

Disetujui DPR, 16 BUMN Terima Suntikan Dana PMN

JAKARTA, balipuspanews.com– Komisi VI DPR menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diusulkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Keputusan diambil dalam rapat Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).

“Komisi XI DPR RI menyetujui Pemerintah melaksanakan PMN Tunai dan Non Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2023 dan PMN Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P saat membacakan kesimpulan Rapat.

Ada enam BUMN yang mendapatkan suntikan dana segar melalui PMN Tunai tahun Anggaran 2023 yaitu
(1) PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28,884 triliun;
(2) Perum LPPNPI/Airnav sebesar Rp659,19 Miliar;
(3) PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp3,000 triliun.
(4) PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp1.530 triliun; (5) PT. Len Industri (Persero) sebesar Rp1.754 triliun;
(6) PT. Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp1.014,2 triliun.

Selain itu, terdapat tujuh BUMN yang mendapatkan PMN Non Tunai 2023 baik berupa konversi Piutang APBN dan berupa Barang Milik Negara.

Dua perusahaan plat merah yang mendapat PMN Non Tunai 2023 berupa konversi piutang APBN yaitu
(1) PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
(2) PT. Len Industri (Persero) mendapatkan konversi Piutang APBN masing-masing sebesar Rp2.564,71 triliun dan Rp456,25 Miliar.

Sedangkan lima BUMN yang mendapat PMN Non Tunai berupa Barang Milik Negara yaitu
(1) Perum LPPNPI/Airnav Indonesia sebesar Rp892,01 Miliar
(2) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp388,56 Miliar
(3) PT. Brantas Abipraya (Persero) sebesar Rp211,98 Miliar
(4) PT. Sejahtera Eka Graha sebesar Rp1.227,5 Miliar
(5) PT. Pertamina (Persero) sebesar Rp49,94 Miliar.

BACA :  Dibantah, Bagi - Bagi Saham Percakapan Menteri BUMN dengan Direktur PLN

Dalam kesempatan yang sama, Komisi XI DPR RI juga memberikan lampu hijau terhadap penambahan PMN tunai bagi tiga BUMN yang akan melakukan pencairan tahun 2024 mendatang, yaitu:

(1) PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 18,604 triliun
(2) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) senilai Rp 3,556 triliun
(3) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 6 triliun

“PMN tunai Tahun Anggaran 2024; PT Hutama Karya (Persero) sebesar 18,6 triliun, PT BPUI sebesar 3,556 triliun, PT Wijaya Karya sebesar 6 triliun. Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya kebijakan dan program/pada masing-masing BUMN sebagaimana terlampir yang merupakan kesimpulan RDP yang tidak terpisahkan dari kesepakatan rapat kerja ini,” ujar Dolfie.

Komisi XI juga menolak menyetujui suntikan dana segar untuk dua BUMN yaitu PT. PLN (Persero) dan PT. Bina Karya (Persero). Selain itu, Komisi XI DPR RI juga sepakat membatalkan Penambahan PMN TA 2022 sebesar Rp3 Triliun kepada PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

Alasan penolakan karena perusahaan tersebut harus terlebih dahulu melakukan restrukturisasi dengan para krediturnya. Sehingga, pengerjaan penyelesaian proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi kemudian dialihkan kepada PT. Hutama Karya (Persero).

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa PMN Tunai TA 2023 yang direncanakan akan diberikan kepada PT PLN (Persero) dan PT Bina Karya (Persero) belum disetujui, karena masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut.

Sedangkan PMN TA 2022 sebesar Rp3 T batal diberikan kepada PT Waskita Karya (Persero) karena adanya proses restrukturisasi kreditur untuk neraca keuangannya.

“Sehingga kami menyampaikan kepada Komisi XI bahwa PMN Rp3 T kepada Waskita tahun 2022 tidak kita cairkan dan akan dikembalikan uangnya kepada kas negara,” tegas Menkeu.

BACA :  Video Ari Askhara Tolak  Mundur ternyata Hoaks, Garuda : Sudah Sertijab

Penulis: Hardianto
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular