JEMBRANA, balipuspanews.com– Kondisi tubuh Kadek Dwi Afsaro W,26, sangat mengenaskan. Perempuan warga Desa Yehembang Kauh itu meninggal dunia dengan kepala pecah setelah mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 18.00 Wita kilometer 62, wilayah Banjar Dinas Serong, Desa Gumbrih Kecamatan Pekutatan.
Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan mobil Toyota Kijang Innova L-1466-CAD yang dikemudikan Zainal A,31, asal Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, Madura dengan sepeda motor Honda Scoopy DK-6363-WQ yang dikendarai Kadek Dwi Afsari W.
Peristiwa itu berawal dari mobil Toyota Kijang Innova L-1466-CAD berjalan beriringan di belakang kendaraan minibus tak dikenal sama-sama dari arah barat ketimur atau dari arah Gilimanuk ke Denpasar.
Setibanya di tempat kejadian dengan kondisi jalan lurus dengan marka jalan putus kemudian kendaraan minibus tak dikenal mengambil haluan ke kanan untuk mendahului kendaraan truk tak dikenal diikuti oleh mobil Toyota Kijang Innova.
Namun ketika kendaraan minibus tak dikenal sudah berhasil mendahului dan kembali ke jalur kiri, sementqra mobil Toyota Kijang Innova masih bergerak di jalur kanan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan atau dari arah timur ke barat datang sepeda motor honda scoopy DK-6363-WQ yang melaju pada jalurnya.
“Sehingga terjadi tabrakan pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah barat,” jelas Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti.
Akibat kecelakaan lalulintas utu, bagian depan sebelah kanan mobil Toyota Inova ringsek, lampu dan kaca depanya pecah. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy ringsek berat dan pengendaranya mengalami kepala pecah, luka robek paha kiri, patah pada kaki kanan.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian,”ungkapnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan