Ditegur Gegara Suara Knalpot Brong, Tiga Pemuda Asal NTT Ini Main Keroyok

Pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankanTim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara
Pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankanTim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara

KUTA UTARA, balipuspanews.com – Kasus pengeroyokan terjadi di Jalan Muding Indah V, Banjar Muding Kaja, Kerobokan Kuta Utara, Badung, pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 01.00 WITA.

Tiga pelaku asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap setelah menggeroyok seorang pemuda, berinisial KP,37, hanya gara-gara ditegur karena knalpot brongnya bikin bising.

Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari, tiga pelaku pengeroyok kini sudah ditahan dan diperiksa. Ketiga pelaku yang tinggal diseputaran Sidakarya, Sesetan, Denpasar Selatan itu yakni AK,23, asal Wanokaka NTT, BB,33, asal Bula NTT dan HT,33, juga asal NTT.

Dijelaskan Kapolsek Diah, sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kejadian pemukulan tersebut. Salah satunya saksi korban KP yang asal Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga :  Pemkab Badung Terima Penghargaan UKPBJ Proaktif Terbaik

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Muding Indah V No. 10 X Br. Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 01.00 WITA.

Korban sedang merokok di depan kamar kosnya dan melihat ada 5 orang mengendarai 3 unit sepeda motor berknalpot brong melintas dan berhenti. Korban lantas mendekati pengendara motor tersebut dan menegur, apabila lewat di lokasi supaya suara motor dipelankan sedikit karena suara motor sangat mengganggu.

Tapi teguran korban membuat pata pelaku tersinggung dan marah. Mereka kemudian mengeroyok korban dengan menggunakan batu dan pisau. Setelah menganiaya pelaku kabur.

Dari kasus penganiayaan tersebut sekujur tubuh korban mengalami luka-luka pada bagian kepala, patah pada jari tangan kiri, luka pada pergelangan tangan kiri dan luka gores pada perut.

Baca Juga :  Jadi Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya

Selanjutnya dalam kondisi berdarah-darah, korban di antar ke RS Mangusada Kapal Badung.

“Para pelaku sempat akan mengambil motornya di TKP tapi korban mengambil parang untuk menakut nakuti dan pelaku kabur,” ujarnya.

Hasil lidik Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara berhasil meringkus 3 pelakunya di kamar kosnya masing-masing tanpa perlawanan.

“Tiga pelaku mengakui perbuatannya mengeroyok korban karena tidak senang ditegur suara knalpot brong,” beber Kapolsek Diah.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan