
KARANGASEM, balipuspanews.com–
Ni Nyoman Kerti, warga Pebukit, Kabupaten Karangasem melapor ke Polsek Karangasem setelah kehilangan dua buah cincin emas dirumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem, AKP I Made Sudihartama membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencurian emas tersebut saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
“Sejauh ini kita masih lidik, belum ada informasi terkait pelaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, korban melapor pada Sabtu (25/3/2023). Sebelumya, korban mengaku lupa memakai cincin yang di lepas dan ditaruh pada kasur tempat tidurnya. Korban baru ingat terhadap kedua cincinnya yang di lepas setelah ditinggalkan berjualan di pasar.
“Pagi hari sebelum ke pasar, korban mengaku masih melihat cincinnya diatas kasur,” kata Sudihartama.
Hingga siang hari, korban kemudian baru mengingat kedua cincin tersebut. Setelah selesai berjualan sekira pukul 12.30 wita, korban langsung pulang kerumahnya dan langsung menuju kamar tidur untuk melihat kedua cincinnya itu.
Namun sesampainya di kamar, ternyata kedua cincin tidak ada di atas kasur, sempat dicari di sekitar kamar namun tidak ditemukan.
Usai melapor, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian, terlihat garis polisi terpasang di areal rumah korban. Atas kejadian tersebut kuat dugaan pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat melalui tembok belakang rumah korban dan masuk melalui pintu dapur korban karena korban lupa mengunci pintu dapurnya pada saat ditinggal berjulan ke pasar.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan