BULELENG, balipuspanews.com – Viralnya bayi kembar berusia dua bulan asal Banjar Dinas Lebah Pupuan, Desa Tegallinggah, Sukasada yang diasuh pihak keluarga sang suami membuat ibu bayi kembar Luh Merta Sari Dewi,28, angkat bicara
Dalam klarifikasinya tampak Luh Merta tidak bisa membendung tangisnya dengan sejumlah tudingan yang dilayangkan oleh sejumlah nitizen atas beredarnya isu bahwa dia tega meninggalkan sang bayi.
Luh Merta menegaskan, dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan hal itu terhadap darah dagingnya sendiri.
Dikonfirmasi langsung, pada Minggu (13/2/2022), didampingi orang tua serta Perbekel Desa Giri Mas, ibu dari bayi kembar itu membenarkan jika bayi kembar yang ia lahirkan pada 12 Desember lalu itu sempat ia serahkan kepada suaminya. Sebab agar sang suami dapat meluangkan waktunya untuk merawat kedua bayi tersebut. Dengan demikian, permasalahan dalam rumah tangganya diharapkan dapat terselesaikan.
Akhirnya bayi kembar itu diserahkan oleh Sari Dewi tiga hari setelah melahirkan dan dirinya memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuannya di Dusun Dangin Yeh, Desa Giri Emas untuk menenangkan diri. Namun setelah beberapa hari kemudian, tepatnya pada 29 Desember 2021 lalu, Sari Dewi memutuskan untuk kembali ke rumah suaminya dengan harapan agar bayi kembar itu dapat diasuh oleh dirinya, di rumah orang tua.
Akan tetapi keinginannya itu ditolak oleh sang suami, hal itupun dengan berat hati membuatnya kembali pulang ke rumah orangtuanya, tanpa bayi kembar disisinya.
Selanjutnya, pada 3 Februari lalu, tepatnya saat mengetahui jika suaminya telah tewas bunuh diri, Sari Dewi kembali mendatangi kediaman suaminya di Desa Tegallinggah. Ia kembali mengutarakan keinginannya untuk mengasuh sang buah hati di rumah bajang. Mengingat bayi kembar itu masih membutuhkan asi. Namun lagi-lagi Sari Dewi menyebut keinginannya itu ditolak oleh keluarga suaminya.
“Bahkan kemarin (Sabtu siang,red) saya kembali datang ke rumah suami, dan meminta izin agar bayi kembar ini bisa saya asuh. Tapi tetap tidak diizinkan oleh keluarga suami saya. Sampai beredar di sosial media, bahwa saya dituding telah meninggalkan bayi saya sendiri. Padahal saya sudah tiga kali berusaha agar bayi kembar ini bisa saya asuh. Saya sampai minta Perbekel untuk memediasi, tapi anak saya tetap tidak bisa saya asuh,” paparnya sambil meneteskan air mata.
Sari Dewi pun tidak menampik, sejak bayi kembar berjenis kelamin laki-laki itu masih berusia satu bulan di dalam kandungan, rumah tangganya dengan sang suami telah retak. Ia bahkan sempat berniat untuk menggugat cerai. Namun hal itu urung ia lakukan, lantaran masih mengandung bayi kembar tersebut.
“Kami sudah pisah ranjang sejak November 2021 lalu. Saya melahirkan sendiri. Masalahnya apa, saya tidak perlu membeberkan, karena ini masalah pribadi, masalah rumah tangga saya,” terangnya.
Kini Sari Dewi menyebut, telah meminta bantuan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng. Ia berharap P2TP2A dapat membantu dirinya untuk dapat mengasuh bayi kembar itu, minimal hingga dewasa.
“Kalau tetap tidak diizinkan, saya akan menempuh jalur hukum,” sebutnya.
Sementara Ketua Harian P2TP2A Buleleng, Made Riko Wibawa mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi dari Sari Dewi terkait masalah rumah tangganya. Namun demikian, Riko mengaku tidak dapat hanya mendengarkan informasi dari satu pihak. Pada Senin (14/2/2022), pihaknya berencana akan menggali keterangan dari keluarga suaminya.
Riko juga menyebut, Sari Dewi bersama almarhum suaminya memang belum sah bercerai. Hak asuh pun kata Riko, semestinya berada di ibunya (Sari Dewi,red). Ini agar tumbuh kembang dari bayi kembar tersebut lebih baik.
“Kami akan memberikan pemahaman kepada keluarga suaminya, terkait pengasuhan anak,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan