Jumat, April 26, 2024
BerandaKarangasemDiwarnai Penolakan Dewan, Sensus Melibatkan Pegawai ASN dan Non ASN di Karangasem...

Diwarnai Penolakan Dewan, Sensus Melibatkan Pegawai ASN dan Non ASN di Karangasem Tetap Jalan

KARANGASEM, balipuspanews.com – Meski pelibatan pegawai ASN dan Non ASN menjadi tukang sensus dalam program satu data Pemda Karangasem diwarnai penolakan oleh sejumlah anggota dewan, namun Pemda Karangasem seperti tutup mata dan berencana akan tetap melanjutkan program sensus tersebut.

Seperti dikatakan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022), terkait kelanjutan program tersebut menerangkan, rencana pelibatan pegawai ASN dan Non ASN untuk melakukan sensus dalam program satu data Pemda Karangasem tetap berjalan sesuai jadwal.

“Sepanjang dinilai akan menghasilkan hal yang positif untuk membangun Karangasem tetep akan jalan, tentu dengan evaluasi yang akan dilaksanakan sesuai situasi dan kondisi,” ujar Sutirtayasa.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Sutirtayasa menjelaskan bahwa program satu data ini merupakan program besar yang menjadi tujuan Pemkab Karangasem agar memiliki data akurat terkait dengan kondisi sesungguhnya warga Kabupaten Karangasem.

Melalui data real yang dihasilkan, nantinya bisa dijadikan pertimbangan dalam menentukan kebijakan Pemerintah kedepannya.

Rencananya sensus mulai dilakukan pada 1 Agustus 2022, setiap pegawai ASN dan Non ASN mendapat jatah sensus sebanyak 20 sampai 25 KK dengan batas waktu sampai 30 November 2022 mendatang.

BACA :  Dewan Berikan Solusi ke Desa Usai Kasus DBD di Buleleng Meningkat

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular