Jumat, April 19, 2024
BerandaBulelengDLH Buleleng Mulai Petakan Pemangkasan Pohon Perindang Jelang Musim Penghujan

DLH Buleleng Mulai Petakan Pemangkasan Pohon Perindang Jelang Musim Penghujan

BULELENG, balipuspanews.com – Menjelang musim hujan perhatian khusus terfokus kepada penanganan terkait pemangkasan pohon perindang yang ada di jalur kabupaten hingga nasional oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama BPBD, dan pihak swasta seperti PLN Kabupaten Buleleng.

Pemetaan pun telah dilakukan sebagai antisipasi awal terkait mana saja pohon yang harus ditebang atau dipangkas terlebih dahulu agar tidak membahayakan pengguna jalan kedepannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat mengatakan saat ini antisipasi akan segera dilakukan untuk penanganan pohon perindang khususnya di jalur jalan nasional.

Sebab hal itu telah menjadi komitmen, namun pihaknya masih terkendala dari segi peralatan yang usianya sudah cukup tua untuk dipergunakan dan kemampuan untuk memangkas pohon yang lebih besar masih kurang.

“Ini sudah dimitigasi BPBD bersama kami, namun kendalanya dari segi peralatan tapi kalau SDM banyak dan memang memiliki keahlian dibidang itu,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/10/2021).

Melandrat pun meminta permakluman sebab saat ini masih terkendala sarana dan prasarana serta anggaran sehingga penjadwalan ulang akan segera dilakukan untuk menilai mana saja pohon-pohon yang sudah harus dipangkas terlebih dahulu agar tidak membahayakan masyarakat khususnya para pengguna jalan.

BACA :  Gede Dana Dapat Restu Partai, Nama Swadi dan Suastika Muncul Dibursa Calon Wakil Bupati

“Kami akan menilai mana pohon-pohon yang layak harusnya dipangkas terlebih dahulu sehingga tidak akan berakibat fatal kepada masyarakat,” imbuhnya.

Disinggung terkait regulasi yang ada, menurut kadis asal Tejakula ini memang jalan nasional bukan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, akan tetapi itu masih berada diwilayah Buleleng sehingga dipandang perlu dilakukan pemeliharaan.

Kemudian Ia juga melihat hal itu nantinya juga demi keselamatan serta keamanan masyarakat Kabupaten Buleleng saat melintas atau menggunakan jalur nasional.

“Hal ini tidak akan menjadi masalah di dalam regulasi yang ada, namun lebih pada memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular