Doktor Hukum Termuda, Nuarta Lulus dengan Predikat Cumlaude

I Nengah Nuarta Usai Mengikuti Sidang Terbuka Doktor di Universitas Udayana
I Nengah Nuarta Usai Mengikuti Sidang Terbuka Doktor di Universitas Udayana

DENPASAR, balipuspanews.com
Setelah melalui proses panjang, akhirnya I Nengah Nuarta berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan formal tertinggi dan kini berhak menyandang gelar Doktor.

Hal ini setelah dirinya usai mengikuti Ujian Terbuka Promosi Doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana, Jumat (10/3/2023). Nuarta tampil sebagai lulusan Doktor Termuda di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor tersebut, Dr. I Nengah Nuarta, SH., MH membawakan disertasi yang berjudul ‘Kebijakan Formulasi Pengaturan Persidangan Elektronik Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia’.

Nuarta yang sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 nya di Universitas Warmadewa ini menjelaskan, Disertasinya ini tidak terlepas dari kondisi Pandemi Covid-19 lalu yang proses penegakan hukum khususnya persidangan dilaksanakan secara daring atau online.

Baca Juga :  Wisata Rafting Telan Korban Jiwa, Bupati Gede Dana Akan Perketat Pengawasan Objek Wisata

“Nah dalam prosesnya tersebut ternyata masih mendapatkan kendala khususnya mengenai hak terdakwa dalam proses persidangan tersebut,” ujar Nuarta.

Secara akademis, kata Nuarta penelitian disertasinya memberikan formulasi kebijakan pengaturan persidangan secara elektronik yang memberikan perlindungan kepada terdakwa, khususnya dalam proses persidangan secara elektronik atau online.

“Hak yang memberikan perlindungan terhadap terdakwa untuk menolak ataupun menerima penetapan hakim atas persidangan yang ditetapkan secara elektronik,” imbuhnya.

Sementara itu hal menarik dalam Sidang Terbuka tersebut adalah Nuarta yang juga berprofesi sebagai lawyer atau pengacara ini tampil sebagai lulusan Doktor termuda di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana, yakni mampu meraih gelar Doktor di usia 26 tahun.

Baca Juga :  Anis Matta: Sistem Pendidikan Harus Jadi 'Backbone' untuk Jadikan Indonesia Superpower Baru Dunia

“Astungkara saat ini umur saya masih 26 tahun, tentu bagi saya dan keluarga menjadi hal yang spesial dan harapan saya hasil dari Disertasi saya nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat dan proses penegakan hukum seterusnya,” pungkas Nuarta penuh semangat.

Terkait kehadiran I Nengah Nuarta sebagai lulusan Doktor termuda di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum secara khusus memberikan apresiasinya.

Dikatakan, selama mengikuti perkuliahan, Nengah Nuarta sangat rajin meskipun dalam kesibukannya sebagai pengacara dan menekuni dunia akademis.

“Diusia 26 tahun sudah mampu menyelesaikan pendidikannya di tingkat Doktor. Hal tersebut adalah sesuatu hal yang sangat jarang terjadi, karena proses belajar di S3 itu sangat banyak pengorbanan, disamping biaya dan waktu. Sekaligus membuktikan belajar S3 di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana bisa dilakukan pada usia dini,” pungkas Dekan.

Baca Juga :  Biaya Pemeliharaan Tinggi, Pemkab Karangasem Lelang Puluhan Kendaraan

I Nengah Nuarta tercatat menjadi Doktor ke 99 di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan IPK 3,92 berpredikat Dengan Pujian atau Cumlaude. Nuarta menjalani masa studi selama 2 tahun 7 bulan.

Penulis: Budiarta
Editor: Oka Suryawan