Dorong Lingkungan Kerja Aman dan Sehat, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi K3

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com -Sosialisasi tentang perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) digelar Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Selasa (20/1/2026).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sengaja digelar untuk memberikan edukasi tentang program perlindungan dan keselamatan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Diikuti oleh kurang lebih 89 orang peserta yang terdiri dari unsur Camat, Lurah/Perbekel dan OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, sosialisasi ini kata Raini juga menjadi salah satu agenda dalam rangka menyambut HUT ke-238 Kota Denpasar yang akan jatuh pada 27 Februari mendatang.

“Hari ini kami mengundang Camat, Lurah/Perbekel dan unsur pimpinan OPD lainnya agar dapat menerapkan pola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan, pembangunan Kota Denpasar tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, ataupun tata kelola pemerintahan semata, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja.

BACA :  Singaraja Open Taekwondo Championship 2026, TI Buleleng Jaring Bibit Atlet dan Persiapkan Tim Porprov

Setiap pekerja, dalam bentuk dan status apa pun, memiliki hak untuk bekerja secara aman, sehat, dan terlindungi.

“Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmen untuk menjamin perlindungan
ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Ini tidak boleh dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya menekankan dua hal penting yang menjadi perhatian kita bersama.
Pertama, penerapan K3 di lingkungan
perkantoran dan unit kerja. Setiap
pimpinan perangkat daerah, memiliki
peran strategis untuk memastikan
bahwa tempat kerja aman, sehat, dan
layak.

“Kecelakaan kerja dan risiko kesehatan dapat diminimalkan apabila prinsip K3 diterapkan secara konsisten, mulai dari penyediaan sarana prasarana yang memadai, pengaturan lingkungan kerja, hingga pembinaan perilaku kerja yang aman,” katanya.

Selain itu, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja non-asn, termasuk di dalamnya tenaga kebersihan, tenaga administrasi, tenaga keamanan, dan berbagai pekerja pendukung lainnya merupakan bagian penting dari roda pemerintahan yang tidak dapat diabaikan.

BACA :  Pemkab Badung Raih Apresiasi Nasional Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan

Perlindungan ketenagakerjaan bukan
hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan.

“Maka di usia Kota Denpasar
yang ke-238 ini, kita tidak hanya merayakan capaian pembangunan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada keselamatan, kesejahteraan, dan martabat setiap pekerja,” tegasnya.

Hadir langsung saat itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, dan pihak terkait lainnya.

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular