
BULELENG, balipuspanews.com – Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk proyek didorong harus segera selesai oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng.
Dalam hal itu pihak Tim TAPD mendorong SKPD lingkup Pemkab Buleleng yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk segera menyelesaikan semua proyek pada pertengahan Bulan Desember 2020. Pasalnya, sampai saat ini realisasi DAK Fisik yang diinput pada Online Monitoring SPAN (OM SPAN) hanya berada diangka 59,48 persen.
Hal ini terungkap ketika TAPD Buleleng menggelar rapat evaluasi, beberapa hari sebelumnya yang dimana rapat dipimpin langsung Sekda Buleleng yang juga selaku Ketua TAPD Buleleng Drs. Gede Suyasa, dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekda Buleleng, diikuti oleh Kepala KPPN Singaraja Jordan, seluruh Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Suyasa mengungkapkan bahwa Tim TAPD terus mendorong SKPD untuk menyelesaikan semua proyek agar mencapai 100 persen pada 15 Desember mendatang. Bahkan diakuinya dari sisi fisik sudah lebih tinggi dari realisasi keuangan, akan tetapi dirinya menegaskan, SKPD harus cermat dan disiplin dalam mengelola DAK.
Dalam rapat itupula dirinya meminta agar keseluruhan DAK secara fisik bisa selesai sesuai dengan hasil yang ditargetkan agar saat seluruhnya selesai sekaligus pencairan dananya masing-masing.
“Kita membutuhkan kecermatan, perhatian dan juga kedisiplinan dari masing-masing OPD pengelola DAK, supaya seluruh DAK secara fisik bisa 100 persen termasuk pencairan dananya,” tegasnya.
Tak hanya itu dorongan tersebut dilakukan sebab nantinya akan berpengaruh terhadap pemberian DAK yang berikutnya. Maka saat keseluruhan berjalan sesuai target maka hal tersebut bisa berpengaruh terhadap penilaian untuk pemberian DAK selanjutnya.
“Pemberiaan DAK itu dipertimbangkan atas dasar reward and punishment, kemampuan kita berprestasi dalam mengelola DAK, jadi ini akan berpengaruh terhadap pemberian DAK berikutnya,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan