
BULELENG, balipuspanews.com – Persoalan pertanian kembali jadi topik hangat di Buleleng. Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) insiatif Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng tentang Sitem Pertanian Organik.
Sosialisasi itu digelar secara daring dari Ruang Rapat Gabungan Komisi di Gedung DPRD kabupaten Buleleng dan di buka oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, ST dan didampingi Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH., MH dan dihadiri oleh Tim penyusun naskah Akademik dari Universitas Panji Sakti, Kepala SKPD terkait, Serta Undangan lainnya yang mengikuti dari Ruang kerja masing-masing, Senin (4/10/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa berdasarkan hasil reses dari anggota Dewan Buleleng Khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng. Masih banyak ditemukan masalah-masalah yang terjadi salah satunya penggunaan pupuk kimia yang dirasa dapat merusak lingkungan.
Sehingga dari hasil temuan itu dewan mendorong agar kedepannya sistem pertanian organik diberlakukan agar kesehatan lingkungan khususnya lahan pertanian bisa tetap terjaga.
“Jadi yang diharapkan bagaimana upaya mengatasi kelangkaan pupuk atau pengurangan pupuk ini mampu dijawab oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi II Mangu Budiasa. Dirinya mengatakan bahwa hal yang paling mendasar dari pengajuan Ranperda ini menyadari situasi dan kondisi lahan pertanian yang sudah sangat memprihatinkan dari sisi lingkungan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa bagaimana kedepannya mengembalikan kondisi kawasan pertanian di Buleleng menjadi lebih baik. Maka setelah Ranperda ini disahkan dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun kedepan agar dapat terjadi perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik bagi lahan pertanian yang ada di Buleleng.
Bahkan langkah selanjutnya segala saran dan masukan yang diberikan saat sosialisasi sudah diakomodir dan akan dimasukan dalam rancangan peraturan daerah yang saat ini disusun.
“Melihat situasi dan kondisi lahan pertanian yang sudah sangat memprihatinkan di Buleleng ini yang mendorong kami untuk mengajukan Ranperda inisiatif DPRD ini,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan