GIANYAR, balipuspanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Gianyar, Senin (30/3/2026).
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah merupakan masukan konstruktif, inovatif, serta catatan strategis yang berisi saran dan koreksi guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gianyar.
Secara umum, Tjok Asmara menilai berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Gianyar telah berjalan dengan baik. Namun demikian, upaya perbaikan tetap perlu dilakukan agar capaian kinerja dapat lebih optimal.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan DPRD yakni pendataan ulang guru non-ASN serta mendorong agar mereka dapat dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga dapat menerima gaji melalui dana BOS. Di bidang kesehatan, DPRD juga mendorong Pemkab Gianyar untuk melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna mengatasi persoalan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif.
Selain itu, DPRD menekankan percepatan perbaikan jalan kabupaten hingga tahun 2027, pembangunan jaringan irigasi dan jalan usaha tani untuk mendukung Perda Perlindungan Petani, serta penanganan kemacetan di kawasan Ubud melalui pemasangan traffic light, rekayasa lalu lintas, dan pembangunan central parking.
“Kejar target perbaikan seluruh jalan kabupaten hingga 2027, bangun jaringan irigasi dan jalan usaha tani, serta segera selesaikan kemacetan di Ubud,” tegas Tjok Asmara.
Lebih lanjut, DPRD mengapresiasi capaian indikator makro pembangunan daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 80,23 menjadi 80,96 dengan kategori sangat tinggi, sementara pertumbuhan ekonomi naik dari 5,47 persen menjadi 5,89 persen.
Namun demikian, DPRD juga menerima sejumlah keluhan terkait perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai masih menyulitkan masyarakat dan investor. Untuk itu, DPRD merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meningkatkan kinerja dengan dukungan tenaga ahli atau konsultan guna membantu pelaku usaha.
“Kami menerima banyak keluhan terkait sulitnya pengurusan izin melalui OSS. Ini perlu segera dibenahi agar tidak ada lagi usaha yang beroperasi tanpa izin,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyatakan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Check and balance dari DPRD menjadi sarana efektif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta meminimalisir potensi penyimpangan,” tegasnya.
Bupati Mahayastra juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD sebagai upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat terwujud melalui sinergi yang harmonis antara kepala daerah dan DPRD, didukung loyalitas aparatur serta partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD Gianyar untuk terus menjaga dan meningkatkan kerja sama serta koordinasi yang telah terjalin. Kami juga terbuka untuk bertukar pikiran dalam menyelesaikan berbagai permasalahan,” pungkasnya.
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



