DPRD Provinsi Bali Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di gedung DPRD Bali, Jumat (24/4/2026).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Keputusan Catatan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025.

Laporan dibacakan langsung oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, Gede Kusuma Putra.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan berdasarkan hasil pembahasan, indikator makro ekonomi Bali tahun 2025 secara keseluruhan menunjukkan kondisi yang baik dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Beberapa poin utama dalam capaian tersebut antara lain, pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,82 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.

Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 1,45 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,37.

Dari sisi anggaran, realisasi Pendapatan Daerah (unaudited) tercatat sebesar Rp7,04 triliun atau 105,82 persen dari target. Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp6,55 triliun atau 88,42 persen. Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp712,87 miliar.

BACA :  Purbaya Dicopot dari Menteri Keuangan, Digantikan Suahasil Nazara

Gede Kusuma juga memberikan bebera catatan dan rekomendasi strategis. Meskipun indikator ekonomi menguat, DPRD Bali memberikan 10 catatan rekomendasi penting kepada Pemerintah Provinsi Bali. Salah satu poin yang menjadi perhatian serius adalah peningkatan Prevalensi Stunting dari 6,5 persen di tahun 2024 menjadi 7,2 persen di tahun 2025.

“Perlu ditelusuri dengan seksama untuk bisa mengetahui kenapa dengan gambaran indikator makro ekonomi provinsi Bali yang secara keseluruhan diatas rata-rata nasional. Prevalensi Stunting tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024. Apakah ini tidak merupakan sebuah Paradoks???”,”ujarnya.

Rekomendasi lainnya yang disampaikan oleh Dewan meliput yakni mendorong peningkatan investasi pada industri pengolahan hasil pertanian dan sektor sekunder untuk meningkatkan PDRB per kapita Bali yang masih di bawah rata-rata nasional.

 Dikatanya juga meminta kajian mendalam terkait besaran bantuan, dengan prinsip bahwa “yang namanya adil tidak harus sama rata”.

DPRD Bali juga mengusulkan agar persoalan kesehatan, sampah, dan kebersihan lingkungan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan anak usia dini (PAUD), TK, dan SD.

Pihaknya menekankan koordinasi dengan Kabupaten/Kota terkait perbaikan jalan rusak serta penegakan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

BACA :  Bupati Badung Bagikan Helm kepada Pelajar SMAN 2 Abiansemal, Dorong Tertib Berlalu Lintas

Terkait Perda No. 4 Tahun 2026, Dewan meminta kajian mengenai kemungkinan regulasi baru tentang ketinggian bangunan di zona tertentu sepanjang tidak mencederai radius kesucian.

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular