Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarDua Maling Asal NTT Diringkus, Satu Ditembak Karena Melawan

Dua Maling Asal NTT Diringkus, Satu Ditembak Karena Melawan

DENPASAR, balipuspanews.com – Diduga terlibat aksi kejahatan dua pria asal NTT berinisial NM,28, dan SB,22, diamankan Tim Resmob Polresta Denpasar, Jumat (8/10/2021).

Keduanya terlibat kasus pencurian disertai penganiayaan terhadap Luh EP,18, penghuni kos di Jalan Gelogor Indah, Pemogan, Denpasar Selatan.

Perempuan asal Buleleng itu dianiaya pelaku saat sedang tidur di kamarnya, pada 3 Oktober 2021 pagi. Para pelaku ini berencana menggasak hp korban yang sedang di cas di dalam kamar kos. Namun karena aksinya ketahuan, pelaku menganiaya korban.

Menurut Kapolrestan Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Dalam pengakuan dua tersangka, keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hendak jalan-jalan diseputaran Gelogor Indah, Pemogan, Denpasar Selatan.

Pas kejadian, mereka melihat jendela kamar kos korban terbuka. Kemudian tersangka NM masuk ke dalam kamar melepas sepatu. Sedangkan SB berjaga-jaga di luar mengawasi.

Setelah masuk kamar, NM melihat korban tertidur. Diam-diam ia mengambil hp korban yang sedang di cas di lantai kamar. Selanjutnya mengambil dompet dan laptop. Tapi apes, laptop terlepas dan jatuh di meja.

BACA :  Mulai Terkikis, Nyurat Aksara dan Berbahasa Bali Terus Digalakkan ke Generasi Muda

Mendengar ada suara benda terjatuh, korban tersentak terbangun dari tidurnya. Perempuan asal Buleleng ini kaget melihat ada maling masuk di kamarnya dan sontak berteriak.

Dalam keadaan panik, NM menghajar korban sebanyak dua kali di bagian telinga belakang. Tersangka juga mencekik leher dan membekap muka korban dengan bantal. Sadar korbannya terus melawan, NM kabur dan bertemu dengan temannya diluar. Secepat kilat keduanya kabur mengendarai sepeda motor.

“Pelaku masuk kedalam kamar dengan melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil barang milik korban,” ujar Kombes Jansen.

Pengejaran terhadap kedua maling itu dilakukan Tim Resmob Polresta Denpasar. Penyelidikan awal, diperoleh informasi kedua pelaku tinggal diseputaran Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Hasil lidik, tim Resmob berhasil menangkap keduanya di rumah kos masing-masing, pada 8 Oktober 2021. Tersangka NM dibekuk di Jalan Palapa, Sidakarya disusul tersangka SB di Jalan Diponegoro Gang VIII, Denpasar Barat.

“Dalam pengakuan kedua tersangka sudah beraksi di 4 TKP,” ujarnya.

TKP pertama di Jalan Gelogor Indah* Pemogan, Denpasar Selatan. Dua lokasi di Jalan Taman Pancing dekat jembatan, dan 1 di Jalan Akasia, Denpasar. Barang barang yang dicuri berbagai jenis hp.

BACA :  Berdalih Bayar Sewa Mobil, Pria Ini Nekat Gasak Barang di Villa Tempatnya Bekerja

Namun saat keduanya dikeler menunjukkan lokasi lain, tersangka NM berupaya melawan dan melarikan diri. Sehingga polisi melepaskan timah panas ke bagian kaki kananya.

“Keduanya masih menjalani pemeriksaan,” beber Kombes Jansen.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular