Jumat, Maret 29, 2024
BerandaKarangasemDugaan Korupsi Bumdes Desa Kertha Buana, Kejaksaan Kembali Panggil 4 Saksi

Dugaan Korupsi Bumdes Desa Kertha Buana, Kejaksaan Kembali Panggil 4 Saksi

KARANGASEM, balipuspanews.com – Kasus dugaan korupsi di Bumdes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem yang kini dalam penyidikan Kejari Karangasem terus bergulir.

Setelah meminta keterangan 6 orang saksi, tim penyidik Kejari Karangasem kembali memanggil 4 orang saksi tambahan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Bumdes tersebut.

“Kemarin kita datangkan 4 orang saksi lagi, jadi total sudah ada 10 orang saksi yang dihadirkan,” jelas Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra ditemui, Selasa (27/9/2022).

Tak sampai di sana, dari data-data dan informasi yang telah pihaknya kantongi, dana yang dikucurkan provinsi untuk awal pembentukan Bumdes tersebut sebesar Rp1 Miliar 20 juta.

Dari total dana tersebut, dikatakan Semaraputra dana Rp 20 juta digunakan untuk pengurusan ijin dan administrasi serta Rp 200 juta untuk fisiknya.

Hanya saja, dalam proses penyidikan, pihak Kejaksaan menemukan kejanggalan utamanya untuk anggaran fisiknya yang menelan dana Rp 200 juta.

Dari pantauan Kejaksaan, antara dana yang dikeluarkan dengan bangunan yang dihasilkan ada ketidaksesuaian. Terlebih juga ditemukan bahwa lahan tempat bangunan statusnya milik warga tanpa ada kejelasan apakah disewa atau dipinjamkan.

BACA :  Pererat Silaturahmi dan Peduli pada Sesama, APJII Bali Nusra Gelar Safari Ramadhan

“Dengan tambahan informasi itu, tentunya ini akan berpotensi dikembangkan lagi, selain fisik kita juga sempat kordinasi dengan yang membidangi pengurusan ijin, karena dalam proses administrasi dan ijin Bumdes tersebut untuk pengurusannya menghabiskan dana sebesar Rp 20 juta dan hasil koordinasi ternyata tidak sampai sebesar itu,” ujar Semaraputra.

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular