
Gilimanuk, balipuspanews.com – Tim Pembrantasan Korupsi kejaksaan Negeri (Kejari) Negara menggeledah Kantor Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Pemkab Jembrana serta kantor terminal maneuver Gilimanuk.
“Tujuan kedatangan tim adalah untuk melakukan pengeledahan dan penyitaan dokumen yang bisa menjadi bukti pendukung dan penyidikan pidana khusus (pidsus) kasus dugaan korupsi penyelewangan dana retribusi terminal maneuver,” kata Tim pembrantasan korupsi Kejari Negara yang juga Kasi Intel Ario Dewanto dan Kasi Datun Hanif..
Ia mengatakan pada saat pengledahan disaksikan staf terminal maneuver dan kepala Terminal Gilimanuk, Agung Kirana. Almari di ruang kerja kordinator terminal maneuver yang pintunya disegel dengan plester hitam kemudian dibuka. Didalamnya ditemukan tumpukan karcis retribusi sisa tahun 2016.
Ada tiga warna karcis sisa tersebut yakni warna putih dengan nominal nilai Rp.1000, untuk sepeda motor, warna hijau dengan nominal Rp.200 untuk mobil pribadi dan warna merah dengan nominal Rp.3000 untuk truk dan bus.
Setelah dihitung karcis warna putih sebanyak 29.691 lembar, warna hijau sebanyak 57.113 lembar dan warna merah sebanyak 21.642 lembar.
“Karcis itu sisa tahun 2016 yang belum terpakai,” ujar Made Sus Adhi Susana, salah satu staf terminal maneuver.
Seratus ribu lembar lebih karcis sisa itu kemudian disita tim pembrantasan korupsi bersama tiga lembar catatan karcis yang sudah terpakai. Selain menyita karcis retribusi sisa tahun 2016, tim juga menyita 6 karung karcis yang sduah terpakai (sobekenya).
Banyaknya barang bukti yang diista tersebut tidak cukup dimuat dalam mobil oprasional kejaksaan sehingga harus didatangan mobil lain untuk mengangkutnya.
“Penggeledahan dan penyitaaan ini untuk mencari dokumen atau bukti kasus dugaan penyelewengan dana retribusi terminal maneuver karena sudah masuk penyidikan. nanti akan digabung dengan dokumen yang diista dari Dinas Perhubungan” ungkap Ario Dewanto.