Jumat, April 19, 2024
BerandaBulelengDukung Program Pemerintah, Desa Sepang, Busungbiu Deklarasikan 5 Point Pencegahan Penyebaran Covid-19

Dukung Program Pemerintah, Desa Sepang, Busungbiu Deklarasikan 5 Point Pencegahan Penyebaran Covid-19

BULELENG, balipuspanews.com – Desa Sepang, Busungbiu, Buleleng mendeklarasikan lima point penting untuk mencegah penularan Covid-19 di aula kantor desa Sepang, Sabtu (7/11/2020).

Perbekel Desa Sepang, Putu Agung Mahardika menyampaikan, deklarasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak berkerumun.

Adapun lima point isi deklarasi yaitu, pertama, berperan aktif dalam upaya pendisiplinan untuk mencegah dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Kedua, menolak aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Ketiga, mendukung sepenuhnya program pemerintah tentang meniadakan segala bentuk perjudian seperti Judi Tajen di desa Sepang.

Keempat, mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk menggunakan masker dalam penanggulangan Covid-19.

Kelima, Mentaati semua ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku di desa Sepang dan Negara Republik Indonesia.

“Penandatanganan kelima point dalam deklarasi tersebut kami sampaikan agar masyarakat tetap ingat untuk disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dalam lima poin tersebut terdapat satu poin yang berkaitan dengan penolakan pelaksanaan tajen, poin itu yakni mendukung sepenuhnya program pemerintah tentang meniadakan segala bentuk perjudian seperti judi tajen di Desa Sepang

BACA :  Ribuan Warga Karangasem Sambut Giri Prasta di GOR Gunung Agung Amlapura

“Ditempat tajen biasanya sering terjadi kerumunan, maka kami mendukung program pemerintah untuk tidak ada tajen termasuk di Desa Sepang untuk tidak menimbulkan klaster baru mewabahnya covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta, S.H., M.H. yang menyaksikan langsung deklarasi itu mengatakan, penandatanganan deklarasi yang dilakukan oleh warga, Perbekel, Kelian Adat, Tokoh Adat, Kelian Dinas, dan Kelian Banjar Adat Desa Sepang merupakan hal yang patut ditiru oleh desa lainnya agar penyebaran Covid-19 bisa dihentikan.

“Apa yang telah dilakukan warga dan pemerintahan desa Sepang serta desa adatnya bisa diikuti oleh desa desa lain, tujuannya untuk memutus mewabahnya covid-19,” tutupnya.

PENULIS : Tim Liputan Covid 

EDITOR : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular