Duta Anak Buleleng Sebagai Pelapor dan Pelopor Hak Anak

Kelima Duta anak Kabupaten Buleleng
Kelima Duta anak Kabupaten Buleleng

BULELENG, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng memfasilitasi Forum Anak Daerah (FAD) dalam Pemilihan Duta Anak dalam acara Gelora Anak Buleleng Tahun 2023 yang diselenggarakan di SMKN 2 Singaraja, Minggu (26/3/2023).

Sebanyak lima finalis telah terpilih menjadi Duta Anak dalam lima Komisi Anak yaitu Komisi Kesehatan, Pendidikan, Jaringan, Kebutuhan Khusus, dan Partisipasi.

Duta anak ini akan memberikan sosialisasi sebagai agen di sekolah-sekolah untuk menyerap aspirasi, edukasi tentang hak anak, dan kegiatan positif lainnya.

Kepala DP2KBP3A Nyoman Riang Pustaka mengatakan seleksi ini mencari lima terbaik sebagai Duta Anak yang secara bertahap telah dilakukan seleksi sejak Pebruari 2023.

Baca Juga :  Wabup Kasta Serahkan 4 Bantuan Sembako PMI di Kecamatan Banjarangkan

Tahapannya mulai seleksi administrasi, tes tulis baik online maupun offline, tes wawancara dan kegiatan-kegiatan dari perwakilan-perwakilan sekolah SMP dan SMK/SMA.

“Penjaringan ini yang menghasilkan Duta Anak, Sidang Anak dan Forum Anak Tahun 2023. Kegiatan ini menghasilkan sejenis petisi aspirasi anak yang akan dibawa ke pemerintah sebagai program kerja kedepannya,” ungkap mantan Camat Buleleng ini.

Sementara, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng Periode 2022-2023 Luh Putu Meisa Sari Suputri yang bersekolah di SMAN 1 Singaraja ini mengatakan Duta Anak ini setiap tahun dilakukan. Duta Anak ini sebagai brand ambasador dalam pemenuhan 10 hak dasar anak kepada pemerintah.

“Syarat ikut Duta Anak umur 12-17 tahun. Sekarang sebanyak 120 peserta yang ikut tes.Tahap 1 disaring menjadi 50 besar, tahap 2 menjadi 20 besar dan 10 besar dengan tes tulis, tes wawancara, tes uji wawasan dan tes pidato.

Baca Juga :  Bupati Tamba Tegaskan Revitalisasi Pasar untuk Kenyamanan

Sisa 5 besar dari 120 peserta berhak menjadi anggota Forum Anak Daerah. Dewan juri dari FAD Provinsi Bali, Komisioner Duta FAD sebelumnya,” jelasnya.

Dirinya berharap, Duta Anak ini sebagai pelopor dan pelapor melaksanakan program kerja yang dinaungi oleh Dinas P2KBP3A untuk memplopori dan mewadahi hak-hak anak lalu di sosialisasikan kepada sekolah-sekolah.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan