
BULELENG, balipuspanews.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerapkan penyederhanaan prosedur terhadap penanganan exit test Covid-19 pasien isolasi terpusat (isoter) Orang Tanpa Gejala (OTG).
Aturan yang telah dibuat beberapa waktu lalu itu kini telah diterapkan oleh satuan tugas (Satgas) seluruh daerah di Indonesia. Termasuk Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto menegaskan bahwasannya exit tes PCR pada pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Isoter dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) tidak lagi wajib dilakukan dua kali. Selain itu, pasien OTG juga sudah bisa melakukan test pada hari kelima atau lima hari lebih cepat dari aturan lama.
“Test hari kelima itu bisa mereka lakukan secara mandiri, jika hasil negatif maka diperbolehkan pulang. Namun, jika mereka memilih untuk tidak test, maka isoter akan lanjut sampai hari kesepuluh seperti sebelumnya,” jelasnya.
Bahkan melalui aturan ini pula, OTG yang ingin segera keluar dan beraktivitas kembali seperti biasa dapat terfasilitasi dengan baik, sedangkan bagi Satgas, angka BOR dapat terjaga karena durasi isoter OTG yang dapat berlangsung lebih singkat sehingga kamar dapat dipakai oleh pasien OTG lainnya.
“Tentunya ini akan berimbas bagus untuk angka penurunan jumlah pasien terkonfirmasi yang menjalani Isoter dan untuk Satgas juga,” imbuhnya.
Sementara kaitannya dengan aplikasi PeduliLindungi, hasil negatif yang diperoleh dari test PCR dapat langsung tersinkronisasi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga penyintas OTG dapat langsung menggunakan aplikasi tersebut untuk check-in di ruang publik.
Disisi lain untuk diketahui terkait kasus harian penanganan Covid-19, hari ini pasien terkonfirmasi sebanyak 14 orang, sembuh sebanyak 44 orang dan meninggal sebanyak 2 orang.
Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Buleleng berjumlah 12.320 orang, dengan rincian; sembuh 11.523 orang, meninggal 578 orang dan masih dalam perawatan 219 orang.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan