TABANAN, balipuspanews.com – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati I Made Dirga menghadiri Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (7/10/2025).
Agenda rapat membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Tabanan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Turut hadir jajaran Forkopimda Tabanan, para anggota dewan, Sekda, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal dan BUMD, serta para jurnalis dan undangan lainnya.
Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan disampaikan oleh Plt. Sekwan DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harthawiguna. Ia memaparkan hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Pembahasan dilakukan secara mendalam melalui rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2025–2029.
Disebutkan bahwa rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026 disusun untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Fokus utama diarahkan pada efisiensi dan efektivitas belanja daerah, optimalisasi pendapatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas seperti penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan publik, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Pencapaian target pembangunan daerah sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Kebijakan diarahkan pada peningkatan efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan KUA dan PPAS TA 2026.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kerja sama, sinergi, komitmen, serta dedikasi yang telah ditunjukkan dalam seluruh proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga tercapainya kesepakatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
“Tahun anggaran 2026 merupakan tahun yang penuh tantangan. Kebijakan dana transfer pemerintah pusat mengharuskan kita melakukan langkah penyesuaian terhadap belanja. Pengembangan inovasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah akan menjadi tonggak pembangunan daerah. Penyesuaian alokasi anggaran diarahkan pada belanja yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, termasuk mendorong efisiensi program prioritas serta inovasi pelayanan publik,” imbuhnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya dan Ketua DPRD I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua DPRD, disaksikan oleh Wakil Bupati, Forkopimda, serta seluruh peserta rapat.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai landasan kuat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Tabanan.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, seluruh pihak diharapkan terus berinovasi demi kemajuan Tabanan menuju Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan



