Embat Motor NMAX, Maling Motor Dikeroyok Massa

- Advertisement -
- Advertisement -

KUTA, balipuspanews.com – Kepergok congkel motor, Ilham Sabri dihajar massa dan dikeler ke Mapolsek Kuta bersama barang bukti sepeda motor curian Yamaha N-Max warna Hitam DK-2893-FBZ.

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa Sari Takalpeta, kasus pencurian ini sudah dilaporkan oleh korbannya, Oky Panggara Putra,24, tinggal di Segara Kulon, Lingkungan Panca Bhineka, Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

Korban menjelaskan pencurian motor terjadi di Jalan Waringin Gang Pipit, Link.Tuban Griya, Tuban, Kuta, pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 13.00 WITA.

Saksi korban menjelaskan, tersangka Ilham Sabri merusak kunci sepeda motor dan dipergoki oleh warga setempat. Warga pun berteriak maling dan Ilham kabur mengendarai ojek online. Lantaran aksinya ketahuan, Ilham kabur menuju bundaran Patung Ngurah Rai dan berhasil dihadang warga. Ia berhasil diamankan dan dihajar massa.

“Sebagai bukti terjadinya pencurian, ada kerusakan pada kunci dan ada patahan kunci T milik pelaku,” bebernya, Senin (6/9/2021).

Hasil interogasi, tersangka Ilham mengaku sudah 3 kali mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Pertama, di Jalan Pelita Gang Parkit, Tuban Griya, Tuban, Kuta, Badung, pada (18/8/2021). Dengan modus kunci nyantol tersangka berhasil mengambil motor Yamaha Mio warna kuning.

BACA :  Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam, Ketua DPR Ingatkan Prioritas Pencarian dan Penyelamatan Korban

Kedua, di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, akhir Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 WITA, mengasak motor Honda Vario 125 dengan modus kunci nyantol. Ketiga, tertanggal 5 September 2021 sekitar pukul 13.00 WITA mencuri motor Yamaha NMAX di Tuban, Kuta.

“Pelaku sudah 3 kali beraksi curi motor. Keterangannya masih didalami,” bebernya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular