Kamis, April 18, 2024
BerandaBulelengEmpat Sertifikat Bagi Pengusaha Pariwisata Dikeluarkan, GTPP Harap Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Empat Sertifikat Bagi Pengusaha Pariwisata Dikeluarkan, GTPP Harap Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

BULELENG, balipuspanews.com – Semenjak tatanan kehidupan era baru di Bali diterapkan, Kamis (9/7/2020) lalu sampai Senin (13/7/2020)sudah ada 14 permohonan sertifikat bagi usaha pariwisata yang masuk.

Dari 14 permohonan tersebut, baru empat sertifikat yang sudah secara resmi dikeluarkan. Keempat sertifikat tersebut milik Oasis Beach, Oasis Restaurant Mountain, Air Panas Banjar, dan Spice Dive Beach.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mengeluarkan empat sertifikat bagi para pelaku pariwisata.

Sertifikat ini dikeluarkan terkait dengan pemenuhan protokol tatanan kehidupan era baru di Bali.

Hal tersebut berlaku serta sangat penting khususnya di bidang pariwisata. Setelah dilakukan verifikasi membutuhkan waktu untuk mengeluarkan tentu pihaknya mengatakan sudah bekerja dengan cepat termasuk terjun ke lapangan agar terbit surat tersebut.

“Kita mengeluarkan sertifikat dengan verifikasi pasti terjun langsung ke lapangan. Namun, kita bekerja cepat sehingga tidak terlalu lama,” jelasnya.

BACA :  Bupati Sanjaya Sampaikan Rekomendasi DPRD Tabanan Atas LKPJ TA 2023 Dalam Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2024

Lanjut Gede Suyasa menambahkan sesuai dengan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, usaha pariwisata yang belum mengantongi sertifikat, tidak boleh beroperasi.

Bahkan jika ada yang tidak mengindahkan atau melanggar, Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng sudah membentuk tim evaluasi dan monitoring. Nantinya terkait tindakan apa yang akan diberikan baik peringatan terhadap usaha pariwisata tersebut atau sanksi yang lainnya.

“Tidak ada sesuatu yang luar biasa sesungguhnya dalam verifikasi usaha pariwisata untuk mengajukan permohonan. Kita berharap usaha-usaha pariwisata yang ada segera mengajukan permohonan,” lanjutnya.

Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif di Buleleng sebanyak 108 orang, sembuh secara kumulatif 96 orang, dalam perawatan sebanyak 12 orang dengan rincian 11 orang di rawat di RS Pratama Giri Emas dan satu orang di rujuk ke Denpasar.

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) negatif secara kumulatif sebanyak 26 orang, PDP terkonfirmasi tujuh orang dan PDP yang dirawat sebanyak dua orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 124 orang, tidak terdapat ODP yang masih di pantau. Sedangkan, untuk jumlah ODP selesai masa pantau terdapat 114 orang dan ODP terkonfirmasi sepuluh orang.

BACA :  Ratusan Penari Pendet dan Senam Massal Meriahkan Pembukaan Turnamen Tarkam Kemenpora RI di Gianyar

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 2.041 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.876 orang, dan OTG melaksanakan karantina mandiri sebanyak 74 orang, serta jumlah OTG terkonfirmasi sebanyak 91 orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.185 orang, dan seluruhnya sudah selesai masa pantau selama 14 hari.

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular