BANGLI, balipuspanews.com – Empat orang warga kembali terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan Tim Gabungan di wilayah Kecamatan Kintamani, Sabtu (27/2/2021).
Demi menumbuhkan rasa kesadarannya akan pentingnya disiplin prokes di era new normal, keempat orang yang bersangkutan masing-masing dikenakan sanksi berupa teguran dan juga pembinaan oleh petugas.
Dandim 1626/Bangli Letkol I Gde Putu Suwardana menyebutkan kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan terus digalakkan terlebih saat ini masih dalam perpanjangan PPKM berbasis skala mikro.
“Apalagi perkembangan Covid-19 di wilayah Kintamani sampai saat ini masih dinamis. Untuk menekan lonjakan kasus tentu prokes ini harus trus ditekankan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam rangka menekan perkembangan Covid-19 seperti dengan mematuhi anjuran pemerintah. Karena dalam wabah ini diperlukan kerjasama untuk memutus mata rantai penyebarannya.
“Sementara untuk empat orang warga yang terjaring operasi prokes, yang bersangkutan telah meminta maaf kepada petugas serta menerima sanksi yang di berikan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya,” jelas Dandim.
Penulis : Komang Riski
Editor : Oka Suryawan