Entaskan Kemiskinan, Pemkab Buleleng Bersih-bersih DTKS

Ilustrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Ilustrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

BULELENG, balipuspanews.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berusaha terus mengentaskan kemiskinan dengan cara melakukan bersih-bersih Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab diklaim semakin bersih DTKS akan semakin cepat menuntaskan kemiskinan, data based yang kuat akan semakin efektif dan tepat sasaran dalam penyaluran program pemerintah.

Ketua Tim Monev Kemiskinan Buleleng, Gede Suyasa menyampaikan bahwa DTKS menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam kondisi tidak mampu atau di bawah garis kemiskinan.

Bahkan selama dua tahun terakhir pihaknya melalui dinas sosial telah melakukan monev langsung ke lapangan. Sehingga pihaknya mengklaim jika sekarang DTKS sudah bisa turun secara signifikan berkat kerjasama kolaboratif semua pihak.

Dalam pemaparannya Gede Suyasa yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menerangkan sesuai data BPS sebelumnya sebanyak 43 persen dari jumlah penduduk Buleleng masuk DTKS dan data yang ada cukup banyak bias.

Baca Juga :  Bangun 12 Titik Trotoar, Dinas PUPR Karangasem Usulkan Rp 2 Miliar di APBD Perubahan 2023

Namun setelah dibentuk Tim Monev Pengelolaan DTKS sesuai Peraturan Menteri Sosial dan SK PJ Bupati tahun 2023 hasilnya sampai saat ini setelah tim bekerja telah menurunkan 100 ribu jiwa dari 242 ribu jiwa sejak tahun 2020.

“Tahun 2020 kita keluarkan anggaran untuk menanggulangi kemiskinan sebesar 118 miliar sekarang hanya 62 miliar dan yang masih tertanggung sekarang 115 ribu di DTKS dan ini terus berlanjut agar data betul-betul bersih,” ungkapnya usai hadir dalam dialog interaktif di salah satu radio di Singaraja, Jumat (2/5/2023).

Ditambahkan Suyasa dengan tim saat ini, kabupaten berwenang mengeluarkan data yang tidak layak hasil monev by name by addres.

Baca Juga :  Diduga Tak Kuat Tahan Sakit, Pria Ini Nekad Gantung Diri

“Tentunya kita punya dasar dalam bekerja, kita punya tenaga pendamping, tenaga dari Dinsos yang secara langsung mengecek kebenarannya. Ada potret langsung, ada koordinat rumahnya, kondisi sebenarnya di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, I Putu Kariaman menjelaskan kategori fakir miskin dan tidak mampu adalah orang disabilitas, tidak punya aset, lansia, ODGJ, dan hanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.

Kebersihan data tersebut bahkan disebutnya merupakan warning dari pusat dan penjabat bupati agar DTKS ini mampu menjadi acuan dalam pengentasan kemiskinan, sehingga tepat sasaran, efektif, dan masyarakat Buleleng lebih sejahtera.

“Monev ini terus kami lakukan, karena sifatnya dinamis, usulan baru kita masukkan ke data tercecer, yang tidak layak kita keluarkan melalui aplikasi SIKN-G dan setiap bulannya pendamping PKH rutin adakan pertemuan,” terang dia.

Baca Juga :  Peresmian Pasar Seni Semarapura dan MPP Direncanakan pada 29 Oktober 2023

Penulis: Nyoman Darma
Editor: Oka Suryawan