NEGARA, balipuspanews.com – Angka perceraian di Jembrana masih tinggi. Penyebab utama perceraian itu adalah faktor ekonomi.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, Selasa (16/2/2021) menyampaikan, dibading tahun 2019 lalu, angka perceraian di Jembrana tahun 2020 memang mengalami penurunan. Namun penurunannya hanya sedikit yakni empat kasus. Tahun 2019 terjadi 202 perceraian sedangkan tahun 2020 terjadi 198 kasus.
“Memang ada penurunan tetapi sedikit dan angka perceraian itu masih tergolong tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, mereka yang memilih mengakhiri hubungan pernikahan ini lebih banyak dengan usia pernikahan 5 sampai 10 tahun. Tingginya angka perceraian itu karena berbagai faktor. Terutama faktor ekonomi serta pemikiran yang belum dewasa.
“Faktor ekomomi yang menjadi penyebab utama. Memang masa-masa penyesuaian dalam pernikahan itu selama 3 atau 5 tahun, Selain itu juga karena belum dewasa secara pemikiran. Berkaitan dengan pembagian tugas dan tangungjawab dan mungkin ada yang masih ingin seperti masa mudanya,” ungkapnya.
Lanjut Anom yang terdata dan tercatat di Dukcapil itu adalah mereka yang sebelumnya memiliki akte pernikahan dan setelah bercerai mengurus akte perceraian.
“Jumlah yang terdata di kami itu yang melalui proses sidang perceraian. Kemungkinan di luar masih banyak seperti yang menikah secara adat atau nikah siri,” jelasnya.
Penulis : Anom Suardana
Editor : Oka Suryawan