Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng akhirnya telah menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna, Senin (11/9/2023) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng.

Adapun ketiga Ranperda tersebut yakni ada Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RP2LH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun2023-2024.

Dalam pemandangan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat serta Fraksi Perindo dibacakan oleh juru bicara Ketut Ngurah Arya. Untuk pemandangan umum dari fraksi Golkar dibacakan Ketua Fraksi I Nyoman Gede Wandira Adi.

Pemandangan umum Ketiga ranperda dari fraksi Partai Nasdem dibacakan I Made Sugiarta. Terakhir, penyampaian pemandangan umum dari fraksi Partai Hanura dibacakan oleh Gede Wisnaya Wisna.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menjelaskan APBD Perubahan sudah dirancang mengikuti APBD induk tahun 2023 sebelumnya. Sehingga Tidak ada lagi perubahan mendasar dalam APBD Perubahan tahun ini. Hanya saja pihaknya meminta agar program-program mendasar bisa dilaksanakan sekaligus dirasakan manfaatnya.

BACA :  dr. Lula Kamal Tinjau Layanan JKN di RSUD Klungkung, Pastikan Peserta Tak Alami Kendala

“Tentunya tidak ada perubahan yang signifikan di APBD Perubahan tahun ini. Hanya saja sisa-sisa akhir tahun program harus berjalan dengan baik,” ungkap dia.

Sejauh ini kata politisi asal Desa Tejakula ini bagaimana pemerintah bisa mengejar sektor-sektor utamanya pendapatan dan pajak agar bisa tercapai sesuai target. Selain itu beberapa kegiatan sampai triwulan ketiga ini juga ada yang belum terealisasi.

“Kita banyak ada masukan dari masyarakat, bahwa ada beberapa program yang belum berjalan maksimal. Ini yang harus segera digarap oleh pemerintah daerah,” tegas dia.

Disisi lain, Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengungkapkan APBD Perubahan 2023 ini dirancang mandatori. Dimana Pemerintah masih fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrim, stunting, dan inflasi.

“ini yang saat ini harus kita kejar. Disamping itu ini pula merupakan amanat dari negara untuk melaksanakannya,” singkat dia.

penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular