Gagal Tawuran, Belasan Pelajar SMP Diamankan ke Kantor Polisi

Belasan pelajar SMP ditangkap Polisi karena nyaris tawuran di depan Yayasan Al Falah Jalan Gunung Talang, Denpasar, pada Minggu (26/3/2023) malam
Belasan pelajar SMP ditangkap Polisi karena nyaris tawuran di depan Yayasan Al Falah Jalan Gunung Talang, Denpasar, pada Minggu (26/3/2023) malam

DENPASAR, balipuspanews.com – Belasan pelajar SMP ditangkap Polisi karena nyaris tawuran di depan Yayasan Al Falah Jalan Gunung Talang Denpasar, pada Minggu (26/3/2023) malam. Para pelajar menyebutkan tawuran itu bernama Perang Sarung.

Beruntung, jajaran Polsek Denpasar Barat segera menuju lokasi dan membawa belasan pelajar ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, diperoleh informasi ada seorang pelajar berinisial ABSW sedang duduk di TKP. Ia terlihat diremehkan remaja lainnya dan diajak tawuran bersandi “perang sarung” oleh RFK dan IRF.

Tapi ABSW marah. Tidak terima diajak tawuran, ia menghubungi rekan-rekannya melalui WhatsApp grup bernama ORKAS (Orang Keras).

Beberapa menit kemudian TKP jadi ramai. Sejumlah pelajar berkumpul hendak tawuran bahkan nyaris ada pukul.

Baca Juga :  Jelang Ikuti Penas KTNA XVI di Padang,45 Duta Badung yang Wakili Bali Dilepas Wabup Suiasa

Melihat keributan tersebut, seorang warga bernama Gondo Suwignyo,40, yang rumahnya dekat TKP berusaha meleraikannya. Namun, apa daya ia mendapat pukulan sebanyak 1 kali dibagian hidung oleh pelaku KI, yang merupakan salah satu teman ABSW.

Menerima informasi ada tawuran, Polsek Denpasar Barat segera menuju lokasi dan membubarkannya. Sebanyak 16 pelajar diamankan dan dikeler ke Mapolsek.

Mereka adalah ABSW, KI, MIW, MR, MKP, IB AT, MES, R, APKB, KGJP, AR, DUG, PNS, GK ADS, ED dan CJ. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah sarung yang telah diikat dan dibasahi.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., dalam kasus ini korban pemukulan tidak mau melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Polda Bali Gandeng Disdikpora Provinsi Bali

“Karena tidak ada pelaporan, maka kepada pelaku dan kawan-kawannya akan dibuatkan surat pernyataan,” ungkapnya.

Penulis: Kontributor Denpasar 

Editor: Oka SuryawanÂ