
BANGLI, balipuspanews.com – Banyaknya baliho usang yang masih terpasang di beberapa wilayah di Kabupaten Bangli mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada.
Menurutnya, selain mengganggu estetika, keberadaan baliho tersebut juga sangat merugikan karena menghabiskan space. Apalagi, baliho yang dipasang itu tidak memiliki ijin pemasangan.
“Semestinya Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) terkait gencar melakukan pemantauan maupun penertiban baliho kedaluarsa maupun tidak berijin,” kata Budiada.
Politikus Golkar asal Kintamani ini mengaku banyak melihat baliho usang yang mengangganggu keindahan kota.
Untuk itu, pihaknya meminta OPD terkait untuk sesekali turun melakukan pendataan, mana baliho atau pamflet yang tidak berijin atau berijin dan yang mana pemasangan yang tidak sesuai dengan tempatnya.
“Bupati sedang getol getolnya melakukan penataan kota. Ini harus diterjemahkan oleh OPD terkait. Ini adalah bagian dari semangat Bupati dan wakil Bupati dalam menata keindahan wajah Kota Bangli maupun kawasan lainnya,” sebut dia.
Pada bagian lain, Budiada menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli, yang dmulai dengan mempermak wajah Kota Bangli.
Namun disisi lain, dia juga memberikan masukan agar penataan wajah Bangli dipeluas ke sejumlah pintu masuk Bangli. Salah satunya, dengan menentukan zona pemasangan baliho sehingga pemasangan baliho lebih tertata.
Budiada menegaskan, pihaknya meyakini Bupati Sedana Artha sudah sering mengingatkan OPD terkait untuk kontinyu melakukan penertiban baliho tidak berijin maupun yang tidak sesuai penelitiannya.
“Harus kontinyu di cek ke lapangan,” sebut Budiada.
Penulis/Editor : Oka Suryawan