Gasak Ponsel Teman, Wanita asal Lumajang, Jatim Ini Diamankan

Pelaku pencurian yang berhasil diamankan pihak kepolisian
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan pihak kepolisian

DENPASAR, balipuspanews.com – Wanita berinisial SV,29, ini nekat mencuri ponsel milik temannya bernama Ni Luh Putu SD,33.

Pencurian itu dilakukan pelaku saat berkunjung di rumah korban di Pemogan, Denpasar Selatan, pada Selasa 1 November 2022 sekira pukul 09.00 WITA.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kanitreskrim AKP I Made Yudistira SH, pelaku SV berkunjung ke rumah korban karena sudah lama tidak bertemu.

Namun pada saat korban lengah, pelaku menggasak ponsel korban di dashboard motor yang di parkir di halaman kamar kos.

“Mereka ini berteman. Pelaku diam-diam mengambil ponsel korban di dashboard motor,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Setelah mengambil ponsel korban, pelaku pamitan pulang ke rumahnya di Sanur. Hilangnya ponsel itu diketahui saat korban akan berangkat kerja dari rumah kosnya hendak menuju Toko tempat kerjanya di Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung sekira pukul 09.00 WITA.

Baca Juga :  FK Unud Teken Kerja Sama dengan FKG Unhas

“Korban memeriksa tas miliknya ternyata HP miliknya sudah tidak ada. Korban lapor ke Polsek Densel,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah ke tersangka SV. Sehari diselidiki, perempuan asal Lumajang, Jawa Timur itu dibekuk tanpa perlawanan di rumah kosnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, pada Rabu 2 November 2022.

Barang bukti yang diamankan yakni ponsel Redmi milik korban.

“Dia membuang kartu sim cardnya dan ponsel digunakan sendiri oleh pelaku,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan