Kamis, April 18, 2024
BerandaDenpasarGasak Rumah Kosong, Pria asal Bondowoso Diamankan Polsek Densel

Gasak Rumah Kosong, Pria asal Bondowoso Diamankan Polsek Densel

DENPASAR, balipuspanews.com – Diduga melakukan pencurian uang dan perhiasan di salah satu rumah di jalan Citarum, pria berinisial HT,46, diamankan Polsek Densel.

Menurut Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kanitreskrim AKP I Made Putra Yudistira kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh korbannya, SS,30.

Dia mengatakan meninggalkan rumahnya pada Minggu 25 Desember 2022 untuk berangkat kerja dan pintu kamar sudah dalam keadaan terkunci.

Setelah kembali sekitar pukul 18.00 WITA, korban kaget pintu rumahnya rusak dijebol maling. Bahkan kamarnya terlihat berantakan. Kerugian korban meliputi hilangnya uang tunai Rp 2 juta, beberapa perhiasan seperti kalung emas 4 gram, dua cincin emas cewek 6 gram, dan liontin emas 2 gram.

“Total kerugian korban mencapai Rp 9 juta dan melapor polisi,” bebernya.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel menyelidiki dan mengecek TKP. Tak lama, Polisi mengantongi informasi terkait ciri-ciri serta keberadaan pelaku di Jalan Nagasari Denpasar. Tim lantas mengejar pelaku dan akhirnya dapat menangkapnya di dalam kamar kosnya, pada Kamis 5 Januari 2023.

BACA :  Gelar Operasi Duktang, Tim Gabungan Temukan Pekerja Cafe Tanpa Identitas

“Saat diinterogasi, pria kelahiran Bondowoso itu mengaku telah menjual perhiasan korban di Jalan Diponegoro, Denpasar Barat,” bebernya.

Barang bukti yang sudah dijual mencapai Rp 3,6 juta. Namun Polisi hanya dapat mengamankan barang bukti berupa uang sisa penjualan Rp 1,220 juta.

Atas perbuatannya, HT disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular