Gde Agung Kawal Kasus PMI yang Tercecer di Turki

Anggota DPR RI AA. Gde Agung (kiri) dan Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan (kanan)
Anggota DPR RI AA. Gde Agung (kiri) dan Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan (kanan)

DENPASAR, balipuspanews.com –  Kepedulian terhadap nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dugaan penipuan agen penyaluran tenaga kerja yang sempat terkatung-katung di Turki terus dikawal oleh Senator MPR RI Dapil Bali AA Gde Agung.

Setelah melakukan rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali dan stakeholder terkait (26/4) lalu, Mantan Bupati Badung (2005-2015) ini kembali menggelar rapat dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (DirReskrimum) Polda Bali pada Rabu 27 April di ruang rapat Direskrimum Polda Bali.

Ditemui usai rapat, DirReskrimum Kombes Pol Surawan, S.I.K, menegaskan bahwa proses hukum kasus ini sedang berjalan dan ditangani Polda Bali. Sehingga langkah selanjutnya tinggal menetapkan tersangka.

“Selain itu kita akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan meperiksaan terhadap tersangka yang ada di Turki,” tegasnya.

Surawan menambahkan, selama ini komunikasi antara Duta Besar Indonesia yang ada di Turki dan Kepala Kepolisian Turki juga sudah melakukan komunikasi dengan baik. Sehingga memudahkan Polda Bali dalam menangani kasus ini.

Terkait PMI, lanjut Surawan, sudah kembali ke keluarga masing-masing di Bali. Dan ada beberapa yang masih disana, berdasarkan informasi mereka sudah mendapatkan izin tinggal dan ada yang sudah mendapatkan pekerjaan.

“Komunikasi kami dengan Duta Besar dan atasan kepolisian terjalin dengan baik sehingga memudahkan proses penegakan hukum terhadap pelaku,” terang Surawan memungkasi.

Sementara Gde Agung sendiri mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik oleh Polda Bali. Sehingga kasus ini cepat terungkap.

Pihaknya berharap kasus ini menjadi pelajaran penting kedepan agar kasus serupa tak terjadi lagi.

“Berkaitan dengan kasus PMI di Turki sudah ditangani dengan baik oleh Polda Bali,” tegasnya singkat.

Penulis: Budiarta

Editor: Oka Suryawan