Selasa, Desember 5, 2023
BerandaKarangasemGede Dana Diamankan, Polisi Selidiki Lakalantas yang Menyebabkan 6 Penumpang Tewas

Gede Dana Diamankan, Polisi Selidiki Lakalantas yang Menyebabkan 6 Penumpang Tewas

KARANGASEM, balipuspanews.com – I Gede Dana, sopir minibus naas yang terguling di jalur perbatasan Bangli – Karangasem kini diamankan di Polres Karangasem untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut terkait musibah yang menewaskan 6 orang penumpang, pada Kamis (16/11/2003) sore.

Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP. I Komang Samapta Pratama dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023) mengatakan, total ada 14 orang penumpang yang ada didalam kendaraan tersebut. Dimana 6 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 5 orang mengalami luka berat dan 4 luka ringan termasuk sopir.

Adapun identitas 6 korban meninggal dunia diantaranya, I Komang Wikrama Yogiarta,9, Ni Luh Kantun,60, I Gede Sili,42, Ni Nyoman Ayu,42, I Ketut Mangku,46, dan Ni Made Riati,54. Seluruh korban berasal dari Banjar Dinas Lebah, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

“Korban luka berat sudah dibawa ke RS Balimed Karangasem, sedangkan sopir sudah diamankan di Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut. Kondisinya hanya luka ringan tapi belum bisa dimintai keterangan karena saat ini kondisinya masih shock,” kata Pratama.

Dari informasi pihak kepolisian selama penanganan berlangsung, sejumlah korban selamat menyebutkan bahwa posisi kendaraan sebelum melintasi jalur turunan dalam kondisi melaju cukup kencang. Ketika memasuki jalur menurun, kendaraan keluaran 1992 tersebut tak terkendali hingga menabrak pembatas jalan dan berujung terguling serta membentur engkel muat pasir yang sedang parkir dibawah.

Ditanya terkait penyebab kecelakaan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, namun Pratama mengatakan kemungkinan terdapat unsur kelalaian dalam musibah tersebut, selain dikatakan melaju cukup kencang sejumlah saksi juga mengatakan bahwa sempat terdengar suara seperti kendaraan ngerem.

“Sempat ada yang mendengar suara rem saat kejadian, jadi kemungkinan rem kendaraan tidak blong, kami menduga pengemudi mencoba over perseneling ke gigi 1 karena jalan menurun tapi malah masuknya ke gigi netral sehingga laju kendaraan tidak bisa dikendalikan,” imbuh Pratama.

BACA :  Tim Yustisi Kembali Jaring 17 Orang Langgar Prokes

Sementara itu, dari sisi kelayakan kendaraan menurut Pratama sesuai koordinasi dengan Dishub, kendaraan tersebut sudah ber plat hitam sehingga hitungannya sudah masuk ke kategori mobil pribadi dan tidak layak untuk dijadikan sebagai mobil penumpang.

“Jadi secara prosedur sudah tidak boleh lagi untuk mengangkut penumpang, dari sisi administrasi sudah masuk kelalaian. Namun kami masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan sopir, karena sejauh ini belum semua bisa kita mintai keterangan,” tutup Pratama.

Penulis: Gede Suartawan

Editor: Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular