BULELENG, balipuspanews.com — Aktivitas bakar ikan yang diduga dilakukan seorang pemancing berujung kebakaran sampah di kawasan Pangkung Tibu Lesung, Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Senin (17/8/2026) malam.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.31 WITA. Api sempat membesar sehingga warga bersama petugas kepolisian dan pemadam kebakaran harus berjibaku melakukan pemadaman hingga menjelang tengah malam.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., Selasa (18/8/2026), mengatakan pihak kepolisian menerima informasi mengenai kebakaran tersebut dan langsung mendatangi lokasi.
“Piket Fungsi UKL Polsek Busungbiu bersama Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu yang dipimpin Pawas Kanit Reskrim Polsek Busungbiu IPDA Gede Ngurah Partayasa langsung mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi serta membantu proses pemadaman,” ujar Yohana.
Berdasarkan keterangan warga, Gede Dodi,45, seorang karyawan swasta yang tinggal di Banjar Dinas Kelod, kebakaran diketahui sekitar pukul 20.31 WITA.
Melihat api membakar tumpukan sampah di kawasan Pangkung Tibu Lesung, saksi kemudian menghubungi pihak kepolisian dan warga sekitar. Warga pun bergerak membantu upaya pemadaman sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Petugas Polsek Busungbiu selanjutnya melakukan pengamanan di sekitar lokasi sekaligus membantu warga dan petugas pemadam kebakaran dalam proses pemadaman.
Dari hasil informasi awal di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas seorang pemancing yang membakar sampah untuk keperluan menghangatkan diri sekaligus membakar ikan hasil tangkapannya.
Namun identitas pemancing tersebut hingga kini belum diketahui. Diduga yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi sebelum petugas dan warga melakukan penanganan kebakaran.
Proses pemadaman berlangsung beberapa jam. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kapos Seririt serta satu unit mobil tangki air BPBD Kabupaten Buleleng dikerahkan untuk menangani kobaran api.
Pemadaman akhirnya selesai sekitar pukul 24.30 WITA. Seluruh rangkaian penanganan kebakaran berlangsung aman dan lancar.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terlebih di kawasan yang terdapat material mudah terbakar. Masyarakat juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas pembakaran dan segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran.
“Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat kami imbau tidak meninggalkan api atau bara dalam kondisi masih menyala dan segera menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran,” tutup Yohana.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



