Selasa, Maret 19, 2024
BerandaKarangasemGelar Judi Sabung Ayam, 6 Warga Abang, Karangasem Diamankan Polisi

Gelar Judi Sabung Ayam, 6 Warga Abang, Karangasem Diamankan Polisi

KARANGASEM, balipuspanews.com – Nekad gelar judi sabung ayam ditengah Pandemi Corona, enam orang warga Abang, Karangasem digelandang unit Reskrim Polsek Abang Minggu (24/05/2020).

Keenam orang tersebut diantaranya adalah, GL,32, asal Dusun Kuhum, Desa Abang. KL, 28, asal Dusun Sadimara, Desa Ababi. KS, 40, asal Dusun Sadimara, Desa Ababi. MDR,42, asal Dusun Sadimara, Desa Ababi. KS, 46, asal Dusun Bias, Desa Ababi dan KES ,27, asal Dusun Sadimara, Desa Ababi, Abang, Karangasem.

Informasi yang diperoleh, sebelum mengamankan 6 orang yang diduga sebagai penyelenggara judi sabung ayam tersebut, awalnya Polsek Abang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diwilayah Banjar Dinas Sadimara, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem ada judi sabung ayam.

Berbekal informasi tersebut, unit reskrim Polsek Abang, Iptu. Mochamad Supriyanto bersama anggota diperintahkan Kapolsek Abang untuk melaksanakan penyelidikan pada Minggu pagi sekitar pukul 10.30 wita.

Setelah tiba didekat lokasi, ternyata benar didapati ada kerumunan warga di areal tegalan sedang melakukan aktivitas perjudian sabung ayam.

BACA :  Leher Hingga Kepala Memerah, ASF Diduga Menjadi Penyebab Matinya Puluhan Babi di Karangasem

Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, puluhan warga kemudian berhamburan melarikan diri sementara unit reskrim berhasil mengamankan terduga penyelenggara judi sabung ayam tersebut.

“Pelaku dan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dibawa ke Polsek Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu. Mochamad Supriyanto dikonfirmasi pada Rabu (27/05/2020).

PENULIS : Gede Suartawan

EDITOR : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular