DENPASAR, balipuspanews.com – Pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 yang digelar DPRD Provinsi Bali, Rabu (5/8/2020) lalu, Gubernur Bali Wayan Koster mengalokasikan anggaran belanja subsidi pupuk organik sebesar Rp 5 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.
Menanggapi hal itu, sejumlah Fraksi di DPRD Bali meminta Gubernur agar mengalihkan anggaran tersebut untuk subsidi bagi peternak sapi dan babi yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat dan Gerindra terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (10/8/2020).
Menurut Pandangan Umum Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Komang Wirawan, subsidi itu diprioritaskan untuk peternak sapi dan babi yang turut menjadi terdampak pandemi Covid-19.
“Subsidi belanja daerah terkait pupuk organik sebesar Rp 5 Miliar menurut pandangan kami kurang pas, mengingat saat ini kondisi peternak khususnya peternak sapi dan babi menjerit karena kehilangan sebagian penghasilan akibat produknya tidak laku dijual karna daya beli masyarakat khususnya masyarakat Bali menurun drastis,” terangnya.
Karenanya, Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar pemberian subsidi lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Di samping untuk mendorong aktivitas ekonomi pedesaan perlu kiranya subsidi diarahkan kepada peternak sapi dan babi di Bali.
“Mengingat dengan bergairahnya peternak untuk berternak dan berkembangnya peternakan otomatis akan menghasilkan pupuk organik sebagai bonus langsung. Sedangkan jikalau subsidi pupuk organik dilakukan tidak akan menghasilkan ternak,” kata dia.
Begitu pula yang disebutkan Fraksi Gerindra yang pada kesempatan itu diwakilkan I Kade Darma Susila.
“Apakah tidak memungkinkan belanja subsidi ini dialihkan ke belanja hibah berupa barang yaitu untuk bantuan ternak sapi maupun ternak Babi yang lebih nyata menjadi kebutuhan masyarakat peternak Bali,” paparnya.
Menurut fraksinya, jika nanti belanja subsidi pupuk organik itu tetap dipertahankan, Fraksi Gerindra meminta penjelasan gubernur terkait skema penyelenggaraannya, termasuk pihak-pihak yang akan menerima subsidi tersebut.
“Bagaimana skema penyelenggaraan belanja subsidi ini kepada Perusahaan atau Lembaga, agar dapat dijelaskan oleh Saudara Gubernur, sehingga bermanfaat bagi para petani. Petani-Petani mana saja yang memperoleh subsidi Pupuk Organik tersebut,” imbuhnya.
Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti
Editor : Oka Suryawan