
KUTA UTARA, balipuspanews.com – Satuan Lalu Lantas Polres Badung kembali meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran guna mencegah lonjakan kecelakaan lalu lintas.
Razia rutin yang ditingkatkan ini di gelar di simpang Traffict Light Semer di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Kamis (23/3/2023).
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas yang melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm dan tanpa membawa surat-surat.
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalulintas yang umumnya dilakukan warga asing dan minoritas lokal.
“Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya,” terangnya, Jumat (24/3/2023).
Dia menjelaskan, beberapa hari sebelumnya pihak Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat lain. Bahkan, banyak ditemukan warga asing melakukan pelanggaran lalulintas.
“Warga asing banyak melakukan pelanggaran lalulintas tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat,” ungkapnya.
Sementara dalam razia di simpang Semer terdata ada 10 pelanggaran dan dikenakan tilang, yakni tidak pakai helm, dan sebagainya. Barang bukti yang disita dalam razia tersebut yakni SIM 2 dan STNK 8.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan