
KARANGASEM, balipuspanews.com-Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kembali terjadi di Bumi Lahar. Ini terlihat saat tim yustisi menggelar razia di diwilayah Desa Tulamben, Kubu, Karangasem, Senin (11/10/2021).
Tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Karangasem menemukan 15 warga melanggar prokes, mulai dari tanpa menggunakan masker hingga memakai masker dengan posisi yang tidak benar.
“Ada 15 orang pelanggar yang ditemukan, kebanyakan menggunakan masker tetapi dalam posisi yang kurang tepat. Nah untuk yang kedapatan tidak mengunakan masker langsung diberikan masker,” kata Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta.
Dari 15 orang pelanggar tersebut, 14 orang diantaranya langsung diberikan pembinaan, sedangkan satu orang pelanggar diberikan sanksi penundaan layanan administrasi.
Penulis : Gede Suartawan
Editor : Oka Suryawan