SEMARAPURA, balipuspanews.com-Operasi yang dilakukan Satpol PP Klungkung, Kamis (16/9/2021) menemukan “markas” gelandangan dan pengemis (gepeng) di perempatan Tiyingadi, Gunaksa, Dawan, dekat Bay Pas Mantra.
Dalam sidak tersebut, ada 13 gepeng yang diberikan pembinaan. Tempat tinggal mereka terungkap setelah terjadi aksi kejar kejaran antara Satpol PP dengan para gelandangan.
Kasatpol PP Klungkung, Putu Suarta,SH. ketika dihubungi media ini mengatakan para gepeng ini sudah sangat meresahkan para pengguna jalan, malah langsung ada yang mengirim foto para gepeng ini melalui WA.
Saat para gepeng ini digaruk sejatinya sudah diingatkan dirinya, tolong para bayi jangan diajak berjemur sampai wajahnya kehitam-hitaman.
“Saya kasihan pada para gepeng ini ada sampai mengajak serta anak anak kecil malah ada juga bayi untuk diajak mengemis diterik sinar matahari kasihan mereka,” ujar Putu Suarta tegas.
Menurutnya, para gelandangan ini sudah diingatkan. Jika sampai diberlakukan penindakan secara hukum dengan tipiring dan akan dikenai denda sampai 300 ribu perorang.
“Mereka para gepeng ini beralasan dirinya terpaksa menggepeng karena tidak punya uang,” sebutnya.
Penulis : Roni
Editor : Budiarta



