Gelar Webinar Prodi HI FISIP UNAS, Bahas UU Cipta Kerja

Dosen Prodi Hubungan Internasional Unas, Dr. Harun Umar, M.Si. dalam Webinar Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional.

JAKARTA, balipuspanews.com – Pengesahan UU Cipta Kerja masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat. Sejumlah pihak menilai bahwa UU Cipta Kerja ini akan membawa pengaruh bagi banyak hal, salah satunya ialah pengaruh politik global.

Pengamat politik, Drs. Andi Alfian Mallarangeng, M.Sc., Ph.D mengatakan, diberlakukannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh parlemen Indonesia menimbulkan polemik di masyarakat. Pemerintah mengklaim UU tesebut akan menciptakan lapangan kerja, mendatangkan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Di sisi lain, para kritikus berpendapat UU tersebut adalah bagian dari rencana yang lebih besar untuk mengekstraksi sumber daya alam Indonesia dalam skala besar yang menguntungkan segelintir elit politik,” jelasnya dalam Webinar Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional dalam rilisnya di Jakarta, Senin (14/12)

Baca Juga :  Beralih ke Kendaraan Listrik Partisipasi Nyata Selamatkan Bumi

Andi menuturkan, pemerintah harus lebih fokus dalam mengurus permasalahan yang timbul di samping UU Cipta Kerja. “Misalnya kesehatan dan resesi ekonomi, kalau terjadi situasi tertentu tidak menutup kemungkinan akan timbul lagi gelombang-gelombang protes yang lebih besar beserta tuntutan-tuntutannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Prodi Hubungan Internasional Unas, Dr. Harun Umar, M.Si. mengatakan, terdapat pula strategi politik luar negeri Indonesia terkait UU Cipta Kerja, yakni dalam perspektif hubungan internasional.

“Omnibus law di Indonesia dalam perspektif hubungan Internasional dinilai sebagai strategi kebijakan peraturan yang memberikan insentif fiskal, maupun non-fiskal dalam rangka menarik investasi kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.

Harun melanjutkan, hal ini didasari oleh ASEAN Economic Community Blueprint 2025 yaitu perjanjian layanan perdagangan atau ASEAN Trade in Service Agreement (ATISA).

Baca Juga :  Pertemuan Kedua PDIP-PPP, Sepakat Ciptakan Pemilu 2024 Gembira, Santun, dan Beretika

Ia juga mengatakan Omnibus Law menjadi harapan kebijakan investasi asing dalam negosiasi liberalisasi perdagangan di Indonesia, melalui Daftar Negatif Investasi (DNI).

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, Prof. Arry Bainus, M.A. mengatakan, bagi Indonesia sendiri terdapat berbagai peluang dan tantangan politik global sebagai implementasi dari UU Cipta kerja, yakni dalam bidang politik dan keamanan, bidang ekonomi, serta bidang sosial-budaya.

“Dalam politik dan keamanan, Indonesia mempunyai peluang dalam rangka memediasi dash antara Amerika Serikat dengan China berkaitan dengan Laut China Selatan dan perkembangan militer China di Asia Tenggara.

Selain itu, juga isu HAM di Papua, perkembangan demokrasi di Indonesia, isu Palestina, dan diplomasi secara masif,” katanya.

Baca Juga :  Rumah Sakit, Faskes, dan Nakes Diingatkan Tidak Diskriminasi kepada Pasien BPJS Kesehatan

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Unas, Dr. Irma Indrayani, S.I.P., M.Si. serta dimoderatori oleh Dosen Prodi Ilmu Hubungan Internasional Unas,  Fadlan Muzzaki, S.I.P., M.Phil., LL.M.

Penulis/editor : Ivan Iskandaria.