BULELENG, balipuspanews.com – Sebanyak 71 orang gepeng berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng beberapa hari sebelumnya. Dari jumlah tersebut keseluruhan berasal dari Kabupaten Karangasem.
Menyikapi hal itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana segera meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar melakukan koordinasi lebih intens kepada Dinsos Kabupaten Karangasem terkait penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng). Hal itu dirasa sangat diperlukan agar gepeng dari Kabupaten Karangasem tersebut tidak kembali lagi ke wilayah Kabupaten Buleleng.
Saat ini terlihat begitu banyak gepeng di Kabupaten Buleleng. Untuk itu, Satpol PP dan Dinsos telah melakukan sidak terhadap para gepeng ini. Sidak tersebut berhasil mengamankan 71 orang.
Koordinasi dengan Dinsos Karangasem diperlukan untuk skema penanganan gepeng ini karena seluruh gepeng tersebut berasal dari Kabupaten Karangasem.
“Agar menimbulkan efek jera juga bagi para gepeng tersebut. Karena kalau dikembalikan saja tanpa ada skema nyata, tiga hari saja bisa kembali lagi,” jelasnya beberapa hari sebelum di ruang kerjanya.
Permasalahan gepeng ini sepenuhnya sudah diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Buleleng. Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar juga tidak mengetahui alasan kenapa pengemis ini datang ke Buleleng. Dengan adanya gepeng ini, wajah kota menjadi terganggu. Kenyamanan dan ketertiban juga terganggu.
“Karena para gepeng ini sudah semakin nekat. Berani memotong laju lalu lintas. Itu kan berbahaya sekali bagi keselamatan,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan para gepeng telah diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Karangasem. Tentunya dikawal oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya diharapkan dari Dinsos Karangasem untuk bisa memberikan pembinaan. Melalui langkah-langkah yang kondusif dan produktif. Dengan begitu, para gepeng ini tidak kembali lagi ke wilayah Kabupaten Buleleng.
“Karena jelas ini mengganggu kenyamanan masyarakat Kabupaten Buleleng. Juga citra pariwisata kurang bagus mengingat mereka beroperasi di kantong-kantong pariwisata dan di tempat-tempat yang berisiko. Serta jelas mengganggu masyarakat Kabupaten Buleleng,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan mengungkapkan kegiatan penertiban ini dilakukan secara bertahap. Dimulai sejak sore menjelang malam hari hingga tengah malam. Penyisiran dimulai di seputaran Kota Singaraja. Kemudian berlanjut hingga ke Kecamatan Seririt.
Penertiban dilakukan pada malam hari sebab pengalaman sebelum-sebelumnya yang dilakukan bahwa setiap para gepeng menemukan anggota Satpol PP, pasti menghindar dan lari tunggang langgang. Maka ada kekhawatiran jika ini dilakukan pada siang hari.
“Risiko keselamatan mereka cukup tinggi. Kami takut nantinya ada yang sampai terserempet kendaraan yang sedang melintas,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan berdasarkan laporan dari masyarakat, para gepeng ini benar-benar mengganggu ketertiban umum. Baik itu di masyarakat maupun terhadap pengguna jalan, utamanya yang berkendara.
Ini disebabkan karena para gepeng beroperasi di tempat yang menurutnya strategis seperti traffic light, dan ermasuk juga di pasar. Para gepeng ini mengganggu aktivitas pasar juga. Para gepeng juga berpencar di beberapa titik.
“Sehingga kita melakukan pemetaan terlebih dahulu untuk mengetahui titik-titik berkumpul para gepeng ini,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



