Giri Prasta : Program dan Prestasi Badung Karena Pendampingan Kejari

Bupati Giri Prasta saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Peran Jaksa Selaku Pengacara Negara bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (21/12/2020).
Bupati Giri Prasta saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Peran Jaksa Selaku Pengacara Negara bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (21/12/2020).

BADUNG, balipuspanews.com – Segala bentuk program dan prestasi yang bisa Pemkab Badung laksanakan dan raih selama ini, bukan semata-mata dari hasil kinerja pemimpin dan OPD yang ada, namun juga berkat adanya pendampingan yang telah dilakukan oleh pihak Kejari kepada Pemkab Badung. Tegas Bupati Giri Prasta saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Peran Jaksa Selaku Pengacara Negara bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (21/12/2020).

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan fungsi lain jaksa khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang baik dalam aspek teknis administratif, maupun teknis yuridis.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta membuka langsung acara ini didampingi Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung dan Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa serta diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di jajaran Pemkab Badung.

Baca Juga :  Gelar Pesamuhan Madya, PHDI Badung Rumuskan Penggunaan Pis Bolong hingga Fungsi Pelangkiran untuk Memuja Ista Dewata

Pelaksanaan acara ini sangat diapresiasi Bupati Giri Prasta. Pihaknya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Kepala Kejari Badung dan jajaran atas sinergi yang sudah terjalin dengan sangat baik antara Pemkab dan Kejari Badung di segala lini. Karena disadari, dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pihaknya kadang menemukan hambatan.

Seperti masalah lahan dan lainnya yang berujung kepada permasalahan hukum. Padahal tujuan utama yang dilakukan pemerintah adalah untuk pembangunan daerah.

“Sosialisasi ini akan dapat memberikan pemahaman terhadap gambaran tentang hukum dan dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan dengan melakukan koordinasi dengan Kejari setiap adanya permasalahan,” kata Giri Prasta.

Pihaknya berharap pimpinan OPD yang mengikuti sosialisasi tersebut menyimak dan mengaplikasikan dengan baik apa yang disampaikan oleh pihak narasumber.

Baca Juga :  BNNK Badung Razia Tujuh Kafe di Desa Darmasaba, Satu Orang Pengunjung Positif Amphetamine

Sementara itu, Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung menyebutkan acara sosialisasi ini dilaksanakan karena mengingat tidak sedikit OPD, Lembaga/BUMD menghadapi sengketa hukum yang harus diselesaikan melalui jalur litigasi atau non litigasi.

“Hal demikian merupakan  konsekuensi logis saat pemerintah terikat hubungan hukum atau perjanjian dengan pihak ketiga atau swasta baik korporasi maupun orang perorangan,” katanya.

Ditambahkan Maha Agung dalam rangka mewujudkan Kabupaten Badung yang hebat dan mandiri, pasca terbitnya Inpres Nomor : 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Kejaksaan Negeri Badung melalui Satuan Tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran yang sentral dan urgen. Untuk itu pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Badung dalam mendukung keberhasilan pembangunan yang dituju.

Baca Juga :  Sempurnakan Ranperda Desa Presisi, Data Desa di Badung Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

“Bidang Datun dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkannya,” pungkasnya.

Penulis : Ayu Diah
Editor : Oka Suryawan