JAKARTA, balipuspanews.com – Pemeran kasus mesum mirip artis Gisella Anastasia (Gisel) akhirnya terungkap. Gisel mengakui bahwa pemeran dalam video mesum tersebut adalah dirinya.
Polisi pun menetapkan Gisel dan pria berinisial MYD, yang menjadi lawan mainnya dalam video syur itu sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, keduanya baik Gisel dan MYD mengakui bahwa mereka yang berada dalam video mesum itu.
“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Dari pengakuan Gisel, menurut Yusri, video mesum itu dibuat sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan. Kurun waktu itu, Gisel diketahui masih berstatus istri dari Gading Marten. Mereka dikabarkan baru bercerai pada Januari 2019.
Yusri menegaskan proses hukum selanjutnya adalah memanggil keduanya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Gisel dijerat Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Dalam mengungkap kasus ini, penyidik telah melakukan uji forensik terhadap barang bukti berupa rekaman video porno itu. Selain itu, kepolisian juga meminta keterangan sejumlah saksi ahli, termasuk ahli IT untuk menelaah kebenaran video porno yang berseliweran di media sosial, belakangan waktu ini.
Sebelumnya, beredar video mesum yang menampilkan sosok perempuan dan disebut-sebut mirip Gisel. Dalam video, terlihat sepasang kekasih tengah memadu kasih.
Sosok perempuan itu tampak memamerkan tubuhnya dengan sadar merekam dan menghadap ke arah kamera. Link video Gisel berdurasi 10 detik itu pun tersebar di Twitter, TikTok, dan Telegram.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan



