Rabu, November 12, 2025

Gubernur Bali Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Disabilitas, Serap Aspirasi Puspadi Bali

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com — Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Pusat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (Puspadi) Bali bersama jajaran Komisi Disabilitas Bali serta sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (10/11/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait penguatan perlindungan hukum, peningkatan aksesibilitas, serta penanganan bencana yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Puspadi Bali, Nengah Putu Juliani, menyerahkan naskah akademik dan draf Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Inklusif. Dokumen tersebut disusun melalui serangkaian dialog dan FGD bersama komunitas penyandang disabilitas di berbagai wilayah di Bali.

“Dokumen ini jauh dari sempurna, namun kami bangga dapat menyerahkannya sebagai bentuk perjuangan terhadap alat bantu dan perlindungan inklusif. Kami berharap aspirasi ini dapat ditelaah dan diakomodasi dalam regulasi pemerintah daerah,” ujar Juliani.

Ia menambahkan, sejumlah poin dalam draf Pergub juga dapat disinergikan dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas yang saat ini tengah digodok Pemprov Bali. Perda tahun 2015 dinilai sudah tidak relevan karena disusun sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 16 tentang Disabilitas.

BACA :  Funwalk DPD RI Raih 2 Rekor MURI, Sepakat Jadikan 9 November Jadi Green Democracy Day

Para perwakilan komunitas disabilitas juga menyoroti pentingnya peningkatan aksesibilitas di kantor pemerintahan, fasilitas publik, serta perlindungan hukum yang lebih kuat bagi seluruh ragam disabilitas, termasuk disabilitas mental.

Pemerintah Komit Perkuat Landasan Hukum dan Fasilitas Publik Ramah Disabilitas

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat landasan hukum serta mempercepat pembahasan Perda Disabilitas.

“Terima kasih atas inisiatif dan aspirasi yang sangat penting ini. Dalam pembahasan Perda nanti, libatkan bapak dan ibu penyandang disabilitas, karena mereka yang paling memahami kebutuhan di lapangan. Saya minta rancangan Perda dan Pergub ini bisa diselesaikan tahun 2025 agar segera disahkan,” tegas Koster.

Gubernur juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum untuk mempercepat pembangunan fasilitas umum yang ramah disabilitas. Selain itu, Pemprov Bali akan mendorong pembukaan peluang kerja khusus bagi penyandang disabilitas di unit-unit yang sesuai.

“Inisiatif produk hukum ini sangat baik dan pasti akan kami akomodasi. Pemerintah berkewajiban memberikan hak dan perlindungan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk teman-teman penyandang disabilitas,” tambahnya.

BACA :  Bupati Adi Arnawa Wisuda Angkatan I Sekolah Lansia Werdha Winangun Urip Desa Dalung dan Launching Koperasi Merah Putih

Pertemuan tersebut menandai langkah penting kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi penyandang disabilitas dalam mewujudkan Bali yang lebih inklusif, aman, dan berkeadilan bagi semua.

Penulis : Kadek Adnyana
Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular