
Singaraja, balipuspanews.com – Acara hajatan duka di sebuah rumah Kelurahan Beratan, Buleleng langsung berubah ricuh. Sejumlah pelayat pun terkaget-kaget akan ulah seorang pria datang secara tiba-tiba membawa dua buah keris ditangannya.
Bak aksi film laga, pria diketahui bernama Putu Sumarsana alias Ngekngok (23) langsung berkacak pinggang
sambil mengacungkan keris, dan menantang sejumlah tamu yang datang melayat, Rabu (11/10) malam.
Kesal tak ada yang merespon, Ngekngok kemudian nekat menghancurkan sebuah meja sang pemilik hajatan.
Aksi tidak terpuji Ngekngok ini pun berusaha dihentikan oleh salah seorang pelayat bernama Putu Sedana (60).
Nahas, niat baik kakek pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini justru berakhir petaka. Sedana malah mendapat perlakuan buruk. Kepalanya dibenturkan oleh Ngekngok ke tembok hingga menderita luka memar, serta mengakami luka gores di sikunya.
Mengetahu kejadian ini, sejumlah polisi, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma pun langsung mendatangi TKP langsung meringkus Ngekngok digiring menuju Mapoksek Kota Singaraja.
Kompol Wiranata mengatakan, belum diketahui secara pasti alasan mengapa Ngekngok nekat membuat kegaduhan di rumah duka milik seorang warga yang bernama Kadek Sumartina ini.
Namun, sementara dipastikan pria yang juga berasal dari Kelurahan Beratan itu dalam pengaruh alkohol.
“Belum tahu apa penyebabnya. Dugaan sementara karena dia lagi mabuk. Memang tercium bau alkohol di mulutnya. Saat ini korban juga belum bisa dimintai keterangan karena masih syok. Kurang etis juga kita minta keterangan sama yang punya hajatan karena masih dalam situasi duka,” terangnya, Kamis (12/10) sore.
Kompol Wiranata juga membenarkan bila Ngekngok memang kerap kali membuat kegaduhan di wilayah Kelurahan Beratan.
“Berulangkali buat ulah, hitungan sudah enam kali dia membuat surat pernyataan di Lurah untuk tidak membuat kegaduhan lagi. Makanya sekarang kami tahan saja di Mako, karena sudah mengancam keselamatan orang lain,” katanya.
Selain dalam pengaruh alkohol, Kompol Wiranata juga menduga bila Ngekngok positif menggunakan narkoba. Untuk itu, dalam waktu dekat ia akan melakukan koordinasi dengan Aparat Satuan Resnarkoba Polres Buleleng untuk melakukan tes urine terhadap Ngekngok.
“Kami sudah amankan dua kerisnya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Untuk pasalnya nanti setelah penyelidikan baru kami kenakan. Untuk sementara dia kena Undang-undang darurat karena menbawa sajam dan mengancam keselamatam orang,” tutupnya.