Hanya Untuk Beli Jimat di Lombok, Darin Bobol Villa di Kuta

- Advertisement -
- Advertisement -

Badung, balipuspanews.com – Hanya untuk membeli jimat di Lombok, Darin (34) Tahun rupanya melakukan Aksi pencurian di tempatnya bekerja di Villa sandal Wood Jalan Bidadari II Nomor 5 Banjar Mertanadi Kelurahan Kerobokan Kuta Utara Badung.

Dalam aksi pencurian yang dilakukannya, Pria asal Pegayaman Sukasada Buleleng ini memiliki kunci ganda setiap kamar dan safety Box yang ada di Villa tersebut.

Pasalnya pada Sabtu (07/04) lalu ia melakukan aksi pencuriannya, Tersangka Masuk ke Dalam Villa dan melakukan pencurian dikamar yang ditempati korbannya Yunesh Krisnan (37), warga Negara Malaysia yang menginap di Vila tempat ia bekerja itu.

Tersangka Darin berhasil mengambil uang yang disimpan korbannya di safety Box sejumlah Rp.5.500.000,- selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan Korban, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku pencurian itu.

Pada Selasa (10/04) pelaku berhasil di bekuk petugas.

Pelaku di Mapolsek Kuta Utara dihadapan penyidik mengakui perbuatan yang telah ia lakukan, uang hasil curiannya itu digunakannya untuk membeli Jimat pelindung diri di Lombok seharga 5 Juta rupiah dan sisanya dirinya gunakan untuk keperluan sehari harinya selama pengejaran petugas.

BACA :  Hamid Noor Yasin Sampaikan Duka Cita Atas Insiden KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo

Hal itu disampaikan Kapolsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali AKP Johannes H.W.D Nainggolan,S.I.K pada saat merilis hasil ungkap kasus Polsek Kuta Utara di Halaman mapolsek Kuta Utara.

“ Pelaku pencurian di Villa Sandal Wood berhasil kami ungkap, ini berkat kerja keras anggota dilapangan, tersangka mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya digunakanya membeli Jimat di Lombok, barang bukti yang kami amankan 2 (dua) buah baju kemeja yang ia gunakan, 1(satu) celana jeans, 3 (tiga) bendel anak kunci duplikat, 1 (satu) unit Sepeda motor dan uang sisa hasil pencuriannya Rp.200.000,- “ terang AKP Johannes didampingi kanit Reskrim Iptu Reza. (rls/bpn/art)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular