Kamis, Maret 28, 2024
BerandaBulelengHasil Kajian Visual Balai 'Bergoyang' Disebut Layak dan Aman, Purnawijaya : Kita...

Hasil Kajian Visual Balai ‘Bergoyang’ Disebut Layak dan Aman, Purnawijaya : Kita Buktikan lewat RDP

Singaraja, balipuspanews.com — Silang pendapat terjadi antara Pimpinan DPRD Buleleng, Made Adi Purnawijaya dengan Putu Mangku Budiasa selaku Ketua Komisi II DPRD Buleleng.

Konon, beda pendapat itu dipicu pernyataan Putu Mangku Budiasa menyebut bangunan balai posyandu di Banjar Pendem, Desa Alasangker, Buleleng layak dan aman.

Pernyataan layak dan aman itu mencuat setelah Ketua Komisi II DPRD Buleleng dan Kepala Dinas PUPR Buleleng, Suparta Wijaya saat turun langsung menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat setempat terkait bangunan balai posyandu di Banjar Pendem disebut ‘bergoyang’, pada Selasa (10/4) lalu.

“Setelah kami amati secara visual dan kami turun kelapangan, ternyata kondisi bangunan sampai saat ini  baik-baik saja, tidak ada retakan struktur. Bahkan, gedung posyandu sangat bagus dan masih layak pakai. Dikuatkan juga dengan kajian dinas PU dari uji beton perencanaan komposisi K175 dengan campuran 123 dalam tes yang dipakai dengan pola humer tes didapatkan hasil uji K350 berarti sudah melampaui dan sudah tidak ada persoalan,” kata Putu Mangku Budiasa, belum lama ini.

BACA :  Remote Ditaruh di Dashboard Depan, Nmax Hilang Saat Terparkir di Halaman Rumah

Pernyataan dari Putu Mangku Budiasa selaku Ketua Komisi II rupanya mengundang reaksi kontroversi dari Made Adi Purnawijaya selaku Wakil Ketua DPRD Buleleng.

Menurut Made Adi Purnawijaya, langkah yang diambil Komisi II DPRD Buleleng terlalu cepat untuk menyimpulkan bahwa bangunan itu layak dan aman.

“Komisi II ketika turun meninjau bangunan Posyandu, hanya beranggotakan dua orang, dan berasal dari fraksi yang sama yakni, fraksi PDIP. Padahal, kan ada 10 orang anggota di Komisi II, namun kebetulan mereka (anggota Komisi II) masih konsultasi Pansus,” ujar Made Adi Purnawijaya akrab disapa Dek Adi, Kamis (12/4).

Tak sampai disitu, kesimpulan disampaikan terkesan janggal dan tidak masuk akal, lantaran hanya berdasarkan melihat secara visual berdasarkan hasil kajian Dinas PUPR Buleleng.

“Kan semestinya dibahas dulu secara bersama-sama dengan anggota Komisi II lainnya,” imbuhnya.

Pria asal Desa Alasangker yang selama ini gentol menyoroti bangunan Posyandu itupun mengaku cukup heran dengan hasil kajian Dinas PUPR Buleleng.

Faktanya, tiang beton penyangga sejatinya berjumlah 8, namun dipasang hanya 6. Praktis, ukuran kolum tiang beton menjadi 25 cm X 20 cm, yang seharunya 35 cm X 30 cm.

BACA :  Siswa SD Ikuti Lomba Menyanyi di HUT ke-420 Kota Singaraja

“Dinas PU menyebutkan, bangunan itu hasil betonnya K350. Mana mungkin K350 hanya dengan campuran manual. Jelas-jelas,  bangunan lantai satu dengan lantai dua itu tidak nyambung, bagaimana bisa kuat menahan goyangan gempa? Ya, karena tidak ada yang nahan kami khawatirkan bangunan itu ambruk,” terangnya.

Dek Adi juga mengemukakan hasil tim ahli bangunan independen dari Surabaya juga sempat melakukan kajian tekhnis atas bangunan tersebut.

Nah, hasil kajian itu menyatakan, bahwa kolom beton itu mengalami strees rasio.

“Artinya, struktur bangunan sudah tidak sesuai dengan spek gambar. Bahkan, PU sudah tiga kali melakukan pengecekan, hasilnya disebutkan perhitungan dengan beban gempa, bangunan itu tidak aman,” ungkap Adi Purnawijaya.

Untuk itu Adi kembali mengingatkan, untuk mencari pembuktian yang lebih akurat, maka ia akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami perlu pembuktian lebih akurat. Ya, kami secepatnya gelar RDP karena selaku anggota dewan sudah menjadi kewajiban membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Buleleng, Made Sudiarta akrab disapa Dek Tamu justru mengaku, tidak mengetahui ada pernyataan bahwa bangunan posyandu di Dusun Pendem aman.

BACA :  Fogging ULV Menjelang Pagi, Dinkes Buleleng Klaim Aman dan Sudah Sesuai SOP

Menurutnya, keputusan aman atau tidak atas bangunan mestinya diputuskan melalui rapat di Komisi II.

“Secara pribadi, bangunan itu sudah tidak sesuai. Terlepas dari struktur bangunan, apa ada pengesahan atas gambar perencanaan bangunan itu? Kalau minta detail, dibilang seperti penyidik saya, nanti ada tersinggung. Saya sarankan, ambil sempel beton dan test bahan bawa ke Unud, nanti kita akan tahu hasilnya,” kata Dek Tamu.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular