MANGUPURA, balipuspanews.com – Desa Adat Sempidi-Kwanji Kabupaten Badung menggelar rapat bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi Çaka 1944 terkait dengan Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh. Hasil rapat bersama disepakati tidak membuat dan melaksanakan pawai ogoh-ogoh.
Agenda rapat berlangsung di aula Kantor Lurah Sempidi, pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 19.00 WITA. Rapat ini dihadiri oleh Lurah Sempidi, Bendesa Adat Sempidi Gusti Ngurah Martana beserta pengurus. Bendesa Adat Kwanji Ketut Sugiana dan prajuru atau pengurus.
Dihadiri juga oleh Kelian Banjar Adat se Desa Adat Sempidi Kwanji. Kepala Lingkungan se-Kelurahan Sempidi Pembina Sekhe Teruna se-Desa Adat Sempidi Kwanji. Ketua dan perwakilan dari 12 Skhe Teruna se-Desa Adat Sempidi-Kwanji.
Rapat ini diikuti anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempidi Aiptu I Ketut Sunarja. Pada kesempatan itu, Aiptu I Ketut Sunarja menyampaikan bahwa dalam rangkaian pelaksanaan Nyepi mengacu pada Surat Edaran Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, serta aturan lainnya terkait dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pendemi Covid 19.
Sementara dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh harus sesuai Surat Edaran Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Nomor : 009/SE/MDA Provinsi Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dalam menyambut Hari Raya Nyepi Çaka 1944.
“Sesuai SE tersebut disana sudah jelas, jadi kita tinggal mengikuti saja,” ungkapnya, Jumat (27/1/2022).
Dari hasil rapat, ujar Aiptu Ketut Sunarja, disimpulkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama dari 12 seke Teruna se-Desa Adat Sempidi-Kwanji Kabupaten Badung sepakat untuk tidak membuat dan melaksanakan pawai ogoh-ogoh.
“Hasil rapat disepakati tidak membuat dan melaksanakan pawai ogoh-ogoh. Akan dialihkan atau diganti dengan kreatifitas lainnya dengan tetap mematuhi aturan prokes,” ungkapnya.
Diharapkannya, selama pelaksanaan rangkaian Nyepi ini tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di Kelurahan Sempidi yang dapat berpengaruh pada pelaksanaan KTT G.20 pada Oktober mendatang di Nusa Dua.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan