JEMBRANA, balipuspanews.com– Pengiriman belasan unit sepeda motor tanpa dokumen ke luar Bali berhasil digagalkan anggota Reskrim Polres Jembrana. Belasan unit sepeda motor yang diangkut dengan truk rencanaya akan dikirim ke Sumbawa, NTB.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M Reza Pranata mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat kalau di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, ada truk yang memuat sepeda motor diduga bodong dengan ditutup terpal akan menuju ke Pelabuhan Padangbai, Karangasem anggota Reskrim kemudian melakukan penyelidikan.
Truk itu, pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 13.00 WITA ditemukan di Jalan Banjar Pesinggahan, Desa Medewi.
“Truk yang dikemudikan Bilayadi asal Banjar Pesingahan itu saat diperiksa memuat 16 unit sepeda motor berbagai jenis,”ujarnya, Jumat (1/10/2021).
Dari 16 unit sepeda motor itu dimana 9 unit dilengkapi dengan dokumen dan 7 (unit sepeda motor tidak dilengkapi dengan dokumen.
“Dari hasil introgasi, Bilyadi mengaku semua sepeda motor tersebut akan diangkut menuju Sumbawa dari tujuh unit sepeda yang tidak dilengkapi dokumen tersebut tiga unit sepeda motor dia beli sendiri karena ada pesanan dari Sumbawa,”tuturnya.
Sedangkan 4 unit merupakan titipan dari seorang yang bernana Ari untuk diberikan kepada Alamsyah yang berada di Sumbawa.
9 unit sepeda motor yang dilengkapi dengan dokumen tersebut sudah diserahkan kepada pemiliknya.
Penulis : Anom
Editor : Oka Suryawan