BULELENG, balipuspanews.com – Pandemi Covid-19 tidak menghalangi berlangsungnya pembagian daging kurban selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Kabupaten Buleleng.
Terbukti usai mengetahui adanya surat edaran dari pemerintah Kabupaten Buleleng untuk pemotongan hewan kurban sekaligus pembagiannya diundur menjadi setelah tanggal 20 Juli 2021, panitia memilih membagikan daging kurban dengan mendatangi langsung rumah para penerima daging kurban agar tidak menimbulkan kerumunan.
Seperti yang dilakukan panitia penyebelihan hewan kurban di Masjid Al Mujahidin, Jalan Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri, Buleleng.
Dimana paket yang akan dibagikan ke penerima yang mencapai angka 1.500 paket daging dengan jumlah hewan kurban sebanyak 23 hewan yang terdiri dari 11 ekor sapi dan 12 ekor kambing.
Meski sebelumnya telah membagikan kartu kepada penerima daging, panitia memilih untuk mencegah terjadinya kerumunan sehingga para penerima disuruh tetap diam di rumah masing-masing dan nantinya panitia langsung membawakan paket daging kurbannya. Hal itu diakui panitia tidak lain agar bisa ikut memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Buleleng.
“Jadi karena ada edaran dari pemerintah maka kita respon pemotongan dilakukan setelah tanggal 20 dan pembagian dilakukan ke rumah penerima agar tidak terjadi kerumunan,” jelas Jam’ul Jawami Ketua Panitia Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Al Mujahidin, Rabu (22/7/2021).
Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng, I Gusti Bagus Oka Yadnya usai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa organ dalam hewan kurban menyampaikan pihaknya tetap menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan postmortem terhadap daging yang sudah dipotong di beberapa titik penyembelihan hewan kurban.
“Kami sudah turunkan beberapa petugas di semua titik penyembelihan untuk melakukan pemeriksaan Postmortem terhadap hewan kurban yang dipotong,” ungkapnya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan diakui Bagus Oka masih ada ditemukan beberapa ekor hewan yang terinfeksi penyakit cacing, namun hal itu bisa dilokalisir bagian-bagian mana yang terkontaminasi parasit langsung dibuang dan untuk bagian daging dari hewan masih aman untuk dikonsumsi.
“Untuk dagingnya masih aman dan bagian-bagian tersebut bisa dibuang atau dibakar,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan