Hindari Sikap Intoleran, DPRD Bali Desak Pengembangan Pendidikan Berbasis Hindu

Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Adhi Ardana, menyampaikan pandangan fraksi PDIP yang mendesak pemerintah kembangkan pendidikan berbasis Hindu
Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Adhi Ardana, menyampaikan pandangan fraksi PDIP yang mendesak pemerintah kembangkan pendidikan berbasis Hindu

DENPASAR, balipuspanews.com – Viralnya video dugaan penistaan agama Hindu oleh Desak Darmawati berhimbas pada pandangan fraksi PDIP DPRD Bali  atas pendapat Gubernur Bali terkait Raperda Inisiatif Dewan tentang Perubahan ke tiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dalam Sidang Paripurna di kantor DPRD Bali, Senin (19/4/2021).

Dalam penyampaian yang diwakili oleh Ketua Komisi III DPRD Bali AA Adhi Ardhana, PDIP mendesak pemerintah agar mengembangkan lagi pendidikan berbasis Agama Hindu dan memperkuat ajaran-ajaran Hindu di sekolah untuk memperdalam pengetahuan dan wawasan tentang agama bagi generasi muda Hindu Bali.

Pengembangan dimaksud, lanjut Adi Ardhana, terkait keberadaan sekolah, gurunya, materi ajar Agama Hindu agar kembali diperhatikan.

“Kami merekomendasikan, setelah mendengar masukan dari fraksi-fraksi, untuk mengembangkan lagi pendidikan berbasis agama hindu, baik keberadaan sekolah-sekolahnya, guru-guru agama hindu termasuk muatan kurikulum dalam mata pelajaran agama hindunya,” tegasnya.

Politisi PDIP asal Puri Grenceng ini memandang hal seperti ini penting dan mendesak, taktis dan strategis diupayakan dengan sungguh-sungguh, untuk menghindari terjadinya lagi tindakan intoleran, persekusi, bahkan hal-hal yang mengarah pada penistaan agama.

Seperti diketahui, sebagaimana kasus yang muncul dalam beberapa hari belakangan ini, telah terjadi dugaan penistaan agama yang beredar dan ramai dijagat maya yang dilakukan oleh saudari Desak Made Darmawati yang menimbulkan gejolak.

Penulis : Budiarta

Editor : Oka

Redaksi | Pasang Iklan | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Privacy Policy | Copyright | About Us
Member of
Exit mobile version